REPUBLIKA.CO.ID, DOHA-Ikhwanul Muslimin menyatakan penolakan tegasnya terhadap keputusan Washington yang mengklasifikasikan mereka sebagai organisasi teroris.
Organisasi ini menekankan mereka menolak kekerasan dan tidak menimbulkan ancaman bagi Amerika Serikat, sementara ibu kota negara-negara Arab mengomentari keputusan Amerika tersebut.
Ikhwanul Muslimin di Mesir, melalui organisasi mereka di luar negeri, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa klasifikasi AS tidak didasarkan pada bukti hukum yang dapat diandalkan, dan berjanji akan mengambil semua tindakan hukum untuk menghentikan pelaksanaan keputusan ini demi melindungi hak mereka dan hak semua anggotanya.
Anadolu Agency mengutip sumber di kelompok tersebut yang mengatakan, Pimpinan Pusat Ikhwanul Muslimin sedang mempelajari situasi dan akan mengeluarkan pernyataan komprehensif, dengan penegasan prinsipil guna menolak keputusan Washington.
Sementara itu, kelompok Islam di Lebanon, yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin, mengeluarkan pernyataan pada Selasa (13/1/2025) malam sebagai tanggapan atas klasifikasi AS.
“Keputusan politik dan administratif AS ini tidak didasarkan pada putusan pengadilan Lebanon atau internasional, dan tidak memiliki dampak hukum di Lebanon,” kata dia, dikutip Aljazeera, Rabu (14/1/2026).

1 month ago
26

















































