Harianjogja.com, JOGJA— Sebanyak 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Jogja telah beroperasi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh SPPG tersebut disebut telah melalui proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja, dr. Lana Unwanah, mengatakan seluruh SPPG yang telah beroperasi sudah mengantongi sertifikasi SLHS.
"47 yang sudah operasional 47. Dan semuanya sudah melalui proses SLHS, sudah tersertifikasikan," katanya saat mendampingi peninjauan SPPG Sorosutan 3, Senin (7/9/2026).
Selain memastikan standar higiene sanitasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendorong agar penerima manfaat MBG tidak hanya berasal dari kalangan anak sekolah.
Sasaran program tersebut diharapkan dapat diperluas kepada kelompok 3B, yakni bayi, balita, dan ibu hamil.
MBG untuk Bayi, Balita, dan Ibu Hamil
Lana mengatakan kelompok 3B membutuhkan asupan makanan tambahan. Pemenuhan kebutuhan tersebut salah satunya diarahkan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kota Jogja.
"Untuk bumil, kemudian balita, bayi itu juga memang membutuhkan makanan tambahan. Salah satunya di antaranya adalah untuk mengentaskan dari stunting," ujarnya.
Menurut Lana, angka stunting di Kota Jogja telah mengalami penurunan. Meski demikian, pemerintah daerah masih menargetkan penurunan lebih lanjut melalui berbagai intervensi, termasuk dengan memanfaatkan program MBG.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan mengatakan hasil peninjauan bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Mayjen TNI (Purn.) Aby Ismawan, menunjukkan penyelenggaraan MBG di SPPG Sorosutan 3 berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah, ini alurnya sudah sangat bagus. Kemudian juga cara porsian dari gizinya sudah diperhitungkan dengan benar, porsiannya juga sudah cukup layak," katanya.
Koordinasi dan Pengawasan SPPG Diperkuat
Wawan menyebut koordinasi antara Pemkot Jogja, Satgas MBG, Dinkes Kota Jogha, dan pengelola SPPG terus dilakukan.
Koordinasi tersebut akan diperkuat agar operasional SPPG di setiap wilayah dapat lebih termonitor.
"Kita lebih meningkatkan lagi koordinasi antara pemerintah kota dengan SPPG yang ada, sehingga di wilayah masing-masing kita lebih termonitor," ujarnya.
Untuk sementara, Pemkot Jogja belum berencana menambah jumlah SPPG. Pemerintah daerah memilih mengoptimalkan 47 SPPG yang sudah beroperasi, termasuk mengatur distribusi agar manfaat MBG dapat menjangkau kelompok 3B.
Wawan menyebut terdapat sekitar 9.216 ibu hamil yang menjadi sasaran di Kota Jogja. Sebagian di antaranya telah mendapatkan layanan, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses pendataan dan penyaluran.
Siklus Produksi SPPG Sorosutan 3 Dinilai Sesuai Prosedur
Tenaga Ahli Utama KSP Mayjen TNI (Purn.) Aby Ismawan mengatakan hasil peninjauan di SPPG Sorosutan 3 menunjukkan siklus produksi, mulai dari proses memasak hingga pengemasan makanan, telah berjalan sesuai prosedur.
"Untuk peninjauan, alhamdulillah di SPPG Sorosutan 3, siklus dan mekanisme proses masak sampai dengan packing berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan," katanya.
Menurut Aby, seluruh rambu-rambu dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus dijalankan oleh pengelola SPPG.
Hal tersebut penting karena keamanan penerima manfaat menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG. Selain keamanan, pemenuhan standar gizi dan transparansi penyelenggaraan program juga harus diperhatikan.
"Apapun yang dilakukan itu tentunya penerima manfaat harus yang pertama aman, kemudian pemenuhan gizinya juga harus sesuai dengan yang ditetapkan," ujarnya.
Kasus Keamanan Pangan Jadi Bahan Evaluasi
Terkait persoalan keamanan pangan dan kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah, Aby mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG akan terus dilakukan.
Menurut dia, setiap kali ditemukan kekurangan, perbaikan harus segera dilakukan.
Apabila terdapat kelalaian yang memenuhi unsur pidana, persoalan tersebut dapat diproses secara hukum. Namun, penyebab kejadian tetap harus terlebih dahulu ditelusuri, termasuk kemungkinan persoalan higienitas maupun faktor lainnya.
Aby menjelaskan pengelolaan SPPG telah memiliki struktur dan penanggung jawab, termasuk ahli gizi dan kepala SPPG.
Kepala SPPG memiliki tanggung jawab terhadap proses penyelenggaraan makanan dan harus berada di lokasi ketika proses memasak berlangsung.
"Seandainya terjadi sesuatu, itu nanti akan ada evaluasi berikutnya," katanya.
Untuk memperkuat pengawasan di daerah, telah dibentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan unsur pemerintah daerah.
Satgas tersebut diharapkan dapat melakukan pemantauan dan evaluasi apabila muncul persoalan dalam pelaksanaan MBG.
Sertifikasi Halal SPPG Masih Berproses
Mengenai sertifikasi halal, Aby mengatakan persoalan tersebut berada pada instansi yang memiliki kewenangan khusus.
Ia menegaskan seluruh ketentuan yang menjadi persyaratan operasional SPPG harus dipenuhi.
"Semua rambu-rambu yang sudah dibuat, baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah, itu memang harus dijalankan oleh pelaku SPPG," ujarnya.
Wawan menambahkan proses sertifikasi halal bagi SPPG di Kota Jogja juga tengah berjalan. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan sejumlah tahapan sebelum sertifikat diterbitkan.
"Proses halal kan ada beberapa tahapan untuk jadi sertifikatnya," katanya.
Pemkot Jogja pun memilih memperkuat pengawasan dan koordinasi terhadap SPPG yang sudah ada sebelum mempertimbangkan penambahan unit baru.
Dengan langkah tersebut, pelaksanaan MBG diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi anak sekolah, tetapi juga menjangkau kelompok rentan seperti bayi, balita, dan ibu hamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































