Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setidaknya sudah ada 5.448 Iphone 16 yang masuk ke Indonesia melalui barang bawaan penumpang dan juga barang kiriman. iPhone 16 itu sudah menunaikan seluruh kewajiban perpajakannya, termasuk pengenaan PPN yang berlaku di dalam negeri.
Kasubdit Impor DJBC Chotibul Umam mengatakan, catatan Iphone 16 yang masuk itu hingga Oktober 2024, di tegah kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang melarang penjualan iPhone 16 di dalam negeri. Pasalnya, seri ponsel pintar keluaran Apple itu tak memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Kami baru punya data sampai Oktober. Kalau sampai dengan Oktober itu ada 5.448. Ini dimasukkan melalui barang penumpang dan juga barang kiriman," kata Chotibul saat konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Chotib menegaskan, iPhone16 ini masuk melalui jalur bandara, bukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Bila melalui KPBPB ada batasan masuknya ponsel atau elektronik sebanyak 2 unit per kedatangan untuk periode 1 tahun.
"Di tempat lain seperti Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, Kuala Namu. Itu berlaku ketentuan barang penumpang. Barang penumpang itu bawaannya dipetakan menjadi 2 antara barang pribadi penumpang dan barang non pribadi," ucap Chotib.
"Tadi disampaikan. Kalau sifatnya barang pribadi sesuai dengan pasal 34 Permendag 36 tadi, diberikan pengecualian lartas (larangan terbatas) sepanjang merupakan pribadi. Tapi kalau membawa 1 tapi ketahuan untuk diperdagangkan, enggak bisa diselesaikan," tegasnya.
Syarat iPhone 16 Bisa Digunakan di RI
Karena Iphone 16 itu masuk melalui ketentuan barang pribadi, maka harus diselesaikan seluruh ketentuan perpajakannya saat memasuki wilayah pabean. Mulai dari harus melunasi kewajiban bea masuk maupun kewajiban pajaknya seperti PPN tarif yang berlaku pada 2024 masih 11% dan PPh 10% bagi yang telah memiliki NPWP untuk bisa mendapatkan IMEI.
"Untuk barang penumpang ada threshold pembebasan sebesar US$ 500. Jadi kalau Iphone 16 itu harganya misal Rp 20 juta maka setelah dikurangi nilai US$ 500 atas kelebihannya dipungut bea masuknya 10%, PPN nya 12% dengan perkalian 11/12 ya jadi bayarnya 11%, kemudian untuk PPh nya apabila punya NPWP jadi 10%, kalau tidak punya NPWP 20%. Sepanjang NIK dipadankan sebagai NPWP maka PPh nya 10%," tegas Chotib.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menambahkan, untuk iPhone 16 yang masuk di dalam negeri itu oleh orang pribadi yang membawanya atau melalui barang kiriman, sebetulnya memang sangat sulit mengawasinya supaya tidak akan diperdagangkan kembali.
"Yang agak repot kalau menjawab tidak diperdagangkan lagi atau enggak. Ini bagaimana ngawasainnya kan daftar masuk atas nama Nirwala, apakah nanti kalau saya kan bawa 2 iphone 16 yang satu saya beri ke anak saya, itu bukti tidak diperdagangkannya bagaimana, siapa yang melakukan," tutur Nirwala.
Data iPhone 16 yang masuk ke Indonesia versi Bea Cukai ini sebetulnya berbeda pula dengan yang dicatat Kemenperin. Di mana, Kemenperin mencatat sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah masuk Indonesia sampai dengan 10 November 2024. Ribuan iPhone 16 tersebut masuk lewat jalur penumpang yang kembali dari luar negeri.
Jumlah tersebut meningkat 2.000 unit dari periode Agustus-Oktober 2024. Saat itu, Kemenperin mencatat ada 9.000 unit iPhone 16 yang masuk ke dalam negeri.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya mempersilakan jika masyarakat membawa unit iPhone 16 dari luar negeri. Namun, ia mengancam bakal memblokir IMEI iPhone 16 tersebut apabila terbukti diperjualbelikan.
"Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan [memblokir IMEI]," kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11) dikutip dari CNN Indonesia.
"Kalau hukuman [penjual iPhone 16] itu kan nanti penegak hukum ya. Tapi kalau di sisi kami, itu yang bisa kami sampaikan, nonaktifkan IMEI," tegasnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Kemenperin Ungkap Nasib iPhone 16 & Investasi Rp16 Triliun Apple
Next Article Cek Tampilan iPhone 16 dari Berbagai Sisi, Baru Rilis Semalam