81.697 Koperasi Merah Putih Sudah Berbadan Hukum

2 hours ago 3

81.697 Koperasi Merah Putih Sudah Berbadan Hukum Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyebutdari total 81.853 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), 81.697 di antaranya telah berbadan hukum.

"Melalui Musdesus, sudah 81.853, yang berbadan hukum sudah 81.697," katanya dalam pidato kunci dalam webinar bertajuk Potensi Desa dan Kelurahan dalam Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Selasa (30/9/2025).

Data itu merupakan data yang dihimpun oleh Kemendes PDT per 28 September 2025 pukul 20.00 WIB. Ia mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan tiga prinsip utama, yakni terbaik, terbanyak, dan tercepat.

BACA JUGA: 4 Pemuda Sewon Keroyok Seorang Anak di Bawah Umur

“Bapak Presiden selalu ingin yang terbaik, bukan hanya bagi sebagian, tapi bagi seluruh rakyat. Tidak cukup terbaik, beliau juga menginginkan yang terbanyak agar semua masyarakat desa dan kelurahan bisa merasakan manfaatnya. Dan yang terakhir, tercepat, agar program ini segera dirasakan dampaknya tanpa menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Menurut Ariza, Koperasi Merah Putih akan menjadi motor pembangunan ekonomi desa sekaligus membuka lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Guna memastikan Koperasi Desa Merah Putih berjalan efektif, kata dia, pemerintah telah menyiapkan delapan langkah strategi. Di antaranya adalah penyediaan lahan tanpa harus membeli atau menyewa, penyusunan model bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, hingga penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan.

BACA JUGA: Polisi Kembalikan 39 Buku Milik Pendemo

Selain itu, strategi lain yang ditekankan adalah digitalisasi proses bisnis koperasi, seperti melalui aplikasi microsite, serta sistem basis data terintegrasi.

“Digitalisasi akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi operasional koperasi sekaligus memperluas akses pembiayaan serta pemasaran produk desa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|