Ahok Mengaku Kaget soal Kasus Korupsi Pertamina: Cuma Tahu se-Kaki

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 13 Mar 2025 19:50 WIB

Ahok mengaku pengetahuannya soal kasus korupsi di Pertamina amat minim. Menurutnya, penyidik Kejagung jauh lebih mengetahui kasus itu. Ahok mengaku pengetahuannya soal kasus korupsi di Pertamina amat minim. Menurutnya, penyidik Kejagung jauh lebih mengetahui kasus itu. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku kaget karena tidak mengetahui kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Ahok menyebut hal-hal yang diketahui penyidik Kejaksaan Agung jauh melebihi pengetahuan dirinya.

"Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma se kaki, dia tahu sudah se kepala," kata Ahok usai diperiksa penyidik di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga kaget-kaget, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia (penyidik) jelasin," imbuhnya.

Ahok mengaku tidak mengetahui detail operasional PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan anak perusahaan Pertamina. Selama menjabat, Ahok mengatakan hanya bisa memantau lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Saya enggak bisa sampai ke operasional, saya cuma bisa sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP," ucap Ahok.

"Kebetulan kinerja Pertamina bagus terus selama saya di sana, jadi kita enggak tahu ternyata di bawah ada apa, kita nggak tahu," tambahnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.

Perbuatan para tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat, sehingga pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|