Akibat Pinjol, Banyak Perempuan Terdampak KDRT Hingga 'Femisida'

3 months ago 38

Jakarta, CNBC Indonesia - Tekanan ekonomi akibat Pinjaman Online (Pinjol) kerap mendorong terjadinya 'femisida' atau pembunuhan terhadap perempuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tak menampik adanya fenomena ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jeratan utang akibat pinjaman online (pinjol) bermuara dari ketidakmampuan seseorang mengelola keuangan. Hal ini pun bisa membawa efek bola salju ke kehidupan rumah tangga.

"Banyak masalah di keluarga Indonesia itu masalah ekonomi. Antara kebutuhan, kemudian pemasukan pengeluaran itu gak imbang. Jadi banyak kemudian rumah tangga itu bermasalah karena masalah ekonomi," ungkap Friderica yang kerap disapa Kiki tersebut usai acara Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (GEBER PK), di Jakarta, Rabu, (11/12/2024).

Ia pun menjelaskan, masalah ekonomi tidak hanya disebabkan karena seseorang tidak memiliki uang, tapi juga karena alasan konsumtif. Ia memisalkan, ada orang yang terlilit utang karena ingin membeli sepatu dan tas branded.

"Akhirnya keluarganya berantakan, cerai gitu. Kalau yang melakukan itu istri, misalnya nanti dipersalahkan suami Ada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain-lain, juga suami kalau udah kena Judol Terus main Pinjol, akhirnya orang gelap mata," pungkasnya.

Oleh karena itu, Kiki menegaskan bahwa edukasi keuangan bagi perempuan sangat penting. Hal ini bisa menghindarinya dari kekerasan terhadap perempuan.

Sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat mencatat sebanyak 290 kasus femisida terjadi selama setahun belakangan. Hal ini tertuang dalam Laporan Pemantauan Femisida 2024.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengungkapkan, salah satu faktor yang kerap mendorong terjadinya femisida, yakni tekanan ekonomi akibat utang atau pinjaman online (pinjol).

"Hal baru yang ditemukan di 2024 adalah utang dan pinjol memperburuk kekerasan dalam rumah tangga, kemudian mendorong terjadinya KDRT yang bisa berakhir kematian atau juga mendorong seseorang menerima perintah membunuh seseorang," kata Siti dalam kanal Youtube resmi Komnas Perempuan, Selasa (10/12/2024).

Adapun salah satu kasus pembunuhan perempuan akibat pinjol dilakukan oleh Tarsum (50) yang tega memutilasi istrinya di Ciamis, Jabar, karena terlilit utang. Kasus lainnya terjadi di Sumedang, Jawa Barat, pada September lalu, yakni suami tega membunuh istrinya yang menolak memberikan uang untuk membayar utang judi online.

Sebagai informasi, femisida merupakan istilah bagi fenomena pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya yang didorong oleh super prioritas, bahkan agresi terhadap perempuan.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kamu Perempuan & Mau Ambil KPR 30 Tahun? Ini Hitungannya

Next Article Warga RI Bakal Bisa Utang Pinjol Hingga Rp 10 Miliar

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|