Sekelompok orang menggelar aksi di depan Gedung KPK menjelang penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dikabarkan bakal ditahan dalam kasus dugaan korupsi. Febrie disebut-sebut bakal ditahan di Rutan KPK walau perkaranya ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kabar itu dihembuskan sumber di internal KPK. Tapi hingga pukul 23.00 WIB, Febrie belum nampak meninggalkan pemeriksaan di Kejagung. Adapun awak media masih menunggu Febrie yang dikabarkan akan dititipkan penahanannya di KPK.
Uniknya, tiba-tiba ada sekelompok massa yang mendatangi KPK. Mereka duduk melingkar dengan memegang lilin. Mereka beraksi untuk mendukung penahanan Febrie dengan mengatasnamakan Koalisi Rakyat Bersatu.
"Begitu banyak alasan untuk membela Febrie Adriansyah, padahal dia sudah mempermalukan," begitu bunyi orasi salah satu peserta aksi.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan sembilan nama penyidik yang menangani kasus Febrie Adriansyah, dimana mayoritasnya pernah bertugas di KPK sebelum kembali ke Kejaksaan.
Sembilan jaksa khusus Kejagung kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026). Tim khusus tersebut memeriksa Febrie terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menyeret namanya sebagai tersangka. Pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terbitan Kejagung, pada Senin 20 Juli 2026 lalu. Sprindik baru itu menggenapi empat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan Kejagung.

3 hours ago
2















































