Ilustrasi Alquran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara kebahasaan, sihir berakar kata dari bahasa Arab, as-sihr, yang berarti ‘tipu daya’ atau ‘pesona.’ Biasanya, ada niat jahat pelakunya terhadap sasaran-sasaran tertentu. Beberapa praktik sihir mampu mengubah perasaan seseorang terhadap pasangannya, misalnya, dari sayang menjadi benci.
Sebaliknya, pemesan dapat meminta tukang sihir agar orang tertentu jatuh cinta kepadanya. Dalam eksesnya, sihir juga dapat menyebabkan korbannya bercerai dengan pasangan, mengalami sakit fisik, atau bahkan mati.
Nabi Muhammad SAW menyejajarkan sihir dengan dosa paling besar yakni syirik. Beliau bersabda, “Barang siapa membuhul tali dan meniupnya berarti ia telah melakukan sihir. Barang siapa yang melakukan sihir berarti ia telah syirik.”
Nabi Muhammad SAW pernah menjadi sasaran sihir dari seorang Yahudi bernama Labid bin A’sam. Motif si pelaku adalah menyimpan dendam dan hasud kepada Rasulullah SAW.
Untuk menangkal sihir, Nabi SAW membaca surah al-Falaq dan an-Nas. Bahkan, sebab turunnya (asbabun nuzul) kedua surah itu berkaitan dengan peristiwa ketika beliau menjadi target sihir Labid bin A'sam.
Dari 'Aisyah, sang ummul mukminin itu berkata: “Rasulullah biasa membaca al-Mu’awwidzatain, kemudian meniupkan ke kedua telapak tangan beliau, lalu mengusapkannya ke tubuh yang bisa dijangkau, mulai dari kepala, wajah, dan badan” (HR Bukhari no 6319).
Surah al-Falaq dan an-Nas adalah dua surah terakhir dalam Alquran. Keduanya pun kerap disebut sebagai al-Mu‘awwidzatain. Sebab, masing-masing berisi permohonan perlindungan kepada Allah dari segala bentuk kejahatan.

2 hours ago
2
















































