Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah gempuran produk impor yang masuk ke pasar domestik, kalangan pengusaha mengingatkan, industri dalam negeri juga tetap perlu hidup dengan kepastian pasar. Jika tidak mendapatkannya, maka sulit bagi investor luar untuk masuk ke dalam negeri.
"Kepastian pasar kalau dalam negerinya banyak barang ilegal. Semua pabrik itu butuh fondasi, fondasinya skala produksi, skala produksi sedikit banyak disupport sama buying power (daya beli) dalam negeri," sebut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarif kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/3/2025).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyatakan hal serupa, pasar domestik penting bagi kinerja industri manufaktur. Pertama adalah sebagian besar 80 persen produk manufaktur dijual di pasar domestik, dan sisanya 20 persen ekspor. Di pasar domestik produk manufaktur dibeli oleh pemerintah, swasta dan rumah tangga.
"Kebutuhan dari tiga komponen tersebut kemudian yang membentuk demand domestik manufaktur. Dengan demikian, demand domestik menentukan kinerja manufaktur. Ketika demand domestik naik maka kinerja manufaktur juga ikut naik. Sebaliknya, ketika demand domestik menurun dan penuh tekanan maka kinerja manufaktur juga akan menurun," kata Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief.
Kedua, permintaan atau konsumsi (demand) dalam negeri produk manufaktur merupakan jaminan dan sekaligus penarik investasi asing di Indonesia. Pasar domestik yang besar merupakan hal penting yang menarik bagi investor global menanamkan modalnya di Indonesia.
"Mereka bersedia membangun fasilitas produksi baru dan berproduksi karena menilai potensi besar pada pasar domestik Indonesia," ujarnya.
Ketiga, industri manufaktur Indonesia merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling besar. Sampai tahun 2024, terdapat 19 juta tenaga kerja yang bekerja di manufaktur. Ketika manufaktur memiliki kinerja baik, maka pendapatan dari 19 juta rakyat Indonesia yang bekerja juga ikut naik.
"Sebaliknya, ketika pasar domestik dibanjiri produk impor dan mengakibatkan tekanan yang berat pada demand domestik, akan mengancam ekonomi 19 juta pekerja dan keluarganya," imbuhnya.
Keempat, demand domestik manufaktur dapat dipandang sebagai sebuah ruang atau kesempatan bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produknya.
"Peningkatan demand domestik dapat dimanfaatkan industri dalam negeri untuk peningkatan nilai tambah, produktivitas tenaga kerja, inovasi dan daya saing industri manufaktur sehingga diharapkan dapat masuk lebih dalam pada Global Value Chain manufaktur global," jelas Febri.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Sektor Tekstil Dapat Perhatian Lebih Dari Pemerintah
Next Article Keras! Kemenperin Beberkan Dosa Permendag No 8/2024 ke Manufaktur RI