Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa emiten akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 Juni mendatang. Adapun emiten tersebut yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS).
RUPS menjadi wadah bagi para pemegang saham untuk menyalurkan aspirasi dan mendapat informasi tentang perkembangan perusahaan.
Direksi akan menyampaikan laporan pertanggung jawaban tentang perusahaan mulai dari persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan oleh RUPST, membahas laba dan pembagian dividen, mengubah anggaran dasar, hingga keputusan untuk membubarkan atau menggabungkan perusahaan.
Dengan diadakannya RUPS Tahunan, maka organ RUPS dapat mengetahui seluruh kegiatan dalam Perseroan Terbatas. Mulai dari cara bisnis, laporan keuangan, serta permasalahan yang muncul.
Berikut emiten-emiten yang akan menggelar RUPST pada 12 Juni 2025 beserta agenda RUPST.
1. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
Agenda RUPST:
• Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk tahun buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024.
• Persetujuan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2024.
• Penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun 2025 dan tantiem tahun buku 2024 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
• Penetapan akuntan publik (AP) dan/atau kantor akuntan publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan keuangan program PUMK untuk tahun buku 2025.
• Pengesahan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.
• Persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan.
• Perubahan susunan pengurus perseroan.
2. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
Agenda RUPST:
• Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk tahun buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024.
• Persetujuan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2024.
• Penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun 2025 dan tantiem tahun buku 2024 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
• Penetapan akuntan publik (AP) dan/atau kantor akuntan publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan keuangan program PUMK untuk tahun buku 2025.
• Persetujuan perubahan peraturan dana pensiun Bukit Asam
• Perubahan susunan pengurus perseroan.
3. PT Timah Tbk (TINS)
Agenda RUPST:
• Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk tahun buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024.
• Persetujuan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2024.
• Penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun 2025 dan tantiem tahun buku 2024 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
• Penetapan akuntan publik (AP) dan/atau kantor akuntan publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan keuangan program PUMK untuk tahun buku 2025.
• Perubahan susunan pengurus perseroan.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Q1-2025, Laba Bersih Bukit Asam Capai Rp 391,4 Miliar
Next Article Melirik Potensi Pertambangan Timah di Bangka Belitung