Apindo Protes Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Menaker Tegas Bilang Ini

3 months ago 26

8000 hoki Data Demo server Slots Gacor Myanmar Terpercaya Gampang Lancar Menang Full Online

hoki kilat slot Platform situs Slots Gacor Myanmar Terbaik Gampang Scatter Online

1000hoki.com List Agen situs Slots Maxwin Singapore Terpercaya Mudah Jackpot Banyak

5000hoki List Demo website Slot Gacor Indonesia Terbaik Mudah Lancar Jackpot Terus

7000 hoki Agen server Slots Maxwin China Terpercaya Pasti Jackpot Full Banyak

9000hoki.com List Agen web Slots Maxwin China Terpercaya Sering Lancar Jackpot Online

Data ID games Slot Maxwin basis Vietnam Terpercaya Pasti Menang Setiap Hari

Idagent138 Daftar Akun Slot Anti Rungkat

Luckygaming138 login Id Slot Maxwin Terbaik

Adugaming login Id Slot Maxwin Online

kiss69 Slot Anti Rungkat

Agent188 Id Slot Maxwin Online

Moto128 login Id Slot Gacor Terbaik

Betplay138 Daftar Akun Slot Game

Letsbet77 login Id Slot Anti Rungkat

Portbet88 Daftar Id Slot Gacor Terbaik

Jfgaming Slot Anti Rungkat

Mg138 Slot Gacor

Adagaming168 login Slot Maxwin Terpercaya

Kingbet189 login Akun Slot Game Terbaik

Summer138 login Id Slot Gacor Online

Evorabid77 Akun Slot Anti Rungkad

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassieli akhirnya buka suara soal protes yang disampaikan pengusaha khusus dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Menurut Yassieli, kenaikan upah minimum sudah dirapatkan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah (LKS tripartit).

"Jadi kalau saya baca teman-teman Apindo kalau proses LKS Tripartit yang mensyaratkan minimal participation kan itu sudah kita lakukan. Saya nggak tau mungkin bisa tanya maksudnya apa? mungkin ya saya gak tahu tapi artinya kalau dari proses dari kami itu sudah, itu makanya," katanya saat Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Menurut Yassieli, pengusaha jangan melihat kenaikan upah minimum sebelah mata. Pemerintah katanya tidak tutup mata melihat kondisi pengusaha dan akan mengeluarkan stimulus yang sangat membantu.

"Artinya tadi saya katakan UMP ini jangan hanya dilihat sebagai kebijakan sendiri jadi kita harus lihat dia secara terintegrasi ini kan akan diterapkan Januari 2025 kita pasti bisa mengkaitkan juga Pak Presiden punya program strategis apa di 2025 Kemudian kebijakan ekonomi yang tadi apakah itu terkait dengan fiskal dan seterusnya ini kan kita punya waktu," bebernya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memberikan pemaparan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta pada Selasa, (3/12/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Foto: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memberikan pemaparan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta pada Selasa, (3/12/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memberikan pemaparan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta pada Selasa, (3/12/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Kami ada upaya terkait tentang peningkatan produktivitas dan seterusnya Jadi kita harus lihat itu sebagai satu kesatuan Jangan dipisah UMP terus gara-gara naik 6% kemudian gara-gara ini itu kan gak bisa sendiri ini faktornya itu terintegrasi," imbuhnya.

Lantas bagaimana kalau ada perusahaan tidak mampu membayar kenaikan upah minimum?

"Itu case by case harus kita lihat," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, pihaknya menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Hingga saat ini, imbuh dia, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini. Terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.

Penjelasan penetapan UMP 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut.

Apindo berpandangan kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.

"Dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional," ujar Shinta dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Sabtu (30/11/2024).

"Hal ini dikhawatirkan akan dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru," imbuhnya.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: UMP Naik, Gaya Hidup Bakal Ikut Meningkat?

Next Article Menaker Yassierli Beri Bocoran Soal UMP 2025, Begini Kisi-kisinya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|