Aturan BBM Campur Minyak Sawit 40% (B40) Belum Terbit, Kapan Berlaku?

2 days ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mengimplementasikan program bahan bakar campuran minyak sawit 40% atau biodiesel 40 (B40) mulai 1 Januari 2025. Namun demikian, aturan mengenai program mandatori biodiesel B40 tersebut belum diterbitkan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi belum dapat memastikan kapan regulasi terkait program B40 akan terbit. Hanya saja, ia masih menunggu arahan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. "Sebentar nunggu arahan Menteri," ujar singkat Eniya kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/1/2024).

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) mengaku siap menjalankan program mandatori B40 pada tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perusahaan dalam mendukung pemerintah mengimplementasikan penggunaan energi yang lebih bersih.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan untuk mensukseskan program B40, perusahaan bakal menyiapkan dua kilang yang mampu memproduksi B40. Dua kilang tersebut diantaranya yakni Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua.

"Kalau dari Pertamina, kilang yang disiapkan yaitu Kilang Plaju dan Kilang Kasim. Saat ini kedua kilang tersebut juga yang memproduksi B35," kata Fadjar.

Meski demikian, hingga kini Pertamina juga masih menanti terbitnya regulasi yang mengatur mengenai program B40. Adapun, paralel sambil menunggu regulasi tersebut, dua kilang ini sudah disiapkan.

"Biasanya ada waktu transisi sejak regulasi dikeluarkan sampai penjualan," ujarnya.

Seperti diketahui, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menilai kebutuhan biodiesel untuk mendukung mandatory B40 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia, sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama.

Meski demikian, Yuliot menilai bahwa tantangan dalam penerapan B40 tidak hanya terkait dengan ketersediaan bahan baku, tetapi juga kondisi geografis yang beragam di Indonesia.

"Kami mengharapkan masukan dari Pertamina Patra Niaga maupun badan usaha lain terkait tantangan implementasi B40. Misalnya, wilayah seperti Dumai yang relatif panas, atau daerah dataran tinggi dengan suhu lebih dingin, apakah ada impact yang perlu disiapkan baik oleh Pertamina maupun badan usaha BBM yang akan melaksanakan mandatori B40," ujar Yuliot dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2024).


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: B50 Impian "Prabowo" Siap Meluncur Tahun Depan

Next Article 2025 Pemerintah Bakal Luncurkan Biodiesel B40 & Bioetanol

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|