Bahlil Bakal Lapor ke Prabowo, RI Mulai Pakai Nuklir 2030

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sudah dalam proses finalisasi untuk dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Bahlil yang juga sebagai Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) tersebut juga mengatakan bahwa di dalam RUPTL tersebut, salah satu diantaranya adalah mengenai pemanfaatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

"Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kita harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN," jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/4/2025).

Menurut Bahlil, PLTN merupakan energi baru yang murah, dan bisa dimanfaatkan untuk menguatkan sistem kelistrikan nasional.

Selain itu, dia menilai penggunaan nuklir juga akan mengurangi pemanfaatan energi listrik berbahan bakar fosil. Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat secara masif sehingga masyarakat memahami pemanfaatan nuklir.

Sebelumnya, Kementerian ESDM sempat merilis aturan terkait sistem ketenagalistrikan nasional hingga tahun 2060. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

Adapun, pada hal 29 aturan ini, pemerintah diketahui akan mempercepat pemanfaatan energi nuklir melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Teknologi PLTN yang akan dikembangkan setidaknya meliputi small modular reactor, pressurized water reactor, serta teknologi lainnya yang terus berkembang.

"Pengembangan PLTN harus memenuhi persyaratan utama, yakni keselamatan (safety), keamanan (security), dan garda aman (safeguards)," tulis aturan tersebut dikutip Kamis (27/3/2025).

Sementara itu, untuk pemilihan lokasi pembangunan juga harus mempertimbangkan faktor keselamatan, seperti bebas dari ancaman bencana geologi, jauh dari kawasan padat penduduk, serta tidak berada di daerah lumbung pangan.

Pembangunan dan pengoperasian PLTN juga harus disertai dengan jaminan pasokan bahan bakar nuklir dan pengelolaan limbah radioaktif. Untuk memastikan keselamatan dan keamanan, pembangunan dan pengoperasian PLTN harus disetujui oleh badan pengawas tenaga nuklir.

Kapan Pengembangan PLTN Pertama?

Sebagai bagian dari diversifikasi sumber energi listrik dan peningkatan keandalan pasokan dari pembangkit baseload, PLTN pertama di Indonesia ditargetkan mulai beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date) pada tahun 2032.

Pembangunan dan pengoperasian PLTN harus memenuhi persyaratan keselamatan (safety), keamanan (security), dan garda aman (safeguards) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemilihan lokasi pembangunan PLTN di suatu wilayah dilakukan dengan pertimbangan antara lain lokasi yang aman dari ancaman bencana geologi, daerah tidak padat penduduk, dan daerah bukan lumbung pangan.

Pembangunan dan pengoperasian PLTN harus mensyaratkan jaminan pasokan bahan bakar nuklir dan pengelolaan limbah radioaktif. Untuk memastikan jaminan pasokan bahan bakar nuklir diperlukan pencadangan sumber daya bahan galian nuklir nasional. Untuk memastikan keselamatan dan keamanan pembangunan dan pengoperasian PLTN harus disetujui oleh badan pengawas tenaga nuklir.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video:Prabowo Mau Bangun Pembangkit Nuklir, Syarat Ini Harus Terpenuhi

Next Article RI Bakal Bangun Nuklir, Ini 29 Wilayah Paling Potensial

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|