REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2026), untuk membahas sinkronisasi kebijakan lintas sektor, termasuk optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral. Pemerintah masih mengkaji penyesuaian sejumlah instrumen fiskal, termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Bahlil mengatakan, pertemuan juga membahas penguatan program kedaulatan energi serta percepatan elektrifikasi desa. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara kebijakan energi dan fiskal agar implementasi di lapangan berjalan selaras.
“Satu hal bahwa saya dan Pak Menteri Keuangan ini satu tim yang baik dalam rangka mengembangkan kembali potensi pendapatan negara di sektor ESDM,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menegaskan rencana penyesuaian tarif PNBP minerba masih berada pada tahap kajian dan uji publik. Pemerintah belum menetapkan keputusan final dan masih menghimpun masukan dari pelaku usaha.
“Apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan. Tapi itu baru istilahnya uji publik. Ada masukan apa, nanti kita evaluasi,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, penyusunan kebijakan dilakukan bertahap mulai dari kajian, sosialisasi, hingga evaluasi dampak. Pemerintah, kata dia, masih mencari formula yang seimbang antara penerimaan negara dan keberlanjutan industri.
“Saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik yang saling menguntungkan. Negara untung tapi juga pengusaha harus untung,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, kajian penyesuaian tarif dilakukan seiring kenaikan harga sejumlah komoditas mineral yang berpotensi menciptakan windfall profit. Pemerintah ingin memastikan pembagian manfaat antara negara dan pelaku usaha lebih proporsional.
“Kalau pengelolaan tambang masa sih pengusaha pendapatannya lebih dari 60 persen, negara cuma dapat 30 sampai 40 persen. Ini tidak adil. Tapi kalau negara sudah dapat 60 sampai 70 persen ya jangan lagi dikenakan tambahan. Jadi hanya mencari keseimbangan saja,” ucapnya.
Ia juga meluruskan bahwa pembahasan pemerintah bukan semata kenaikan royalti, melainkan simulasi instrumen fiskal pada sektor tertentu di hilirisasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya masih menunggu perhitungan detail dari Kementerian ESDM sebelum kebijakan difinalkan.
“Ya itu kita ikuti kebijakan pak Menteri ESDM. Pokoknya ada perubahan setelah saya bicara kemarin, itu tidak lama berubahnya setelah bicara sejam-dua jam setelah itu ada perubahan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kita ikuti,” kata Purbaya.
Purbaya menyebut potensi tambahan penerimaan negara dari skema baru tersebut masih dihitung. Ia memperkirakan nilainya dapat mencapai lebih dari Rp200 triliun, tergantung formulasi akhir kebijakan.

2 hours ago
4

















































