Kreator Konten: Bahasa Fatwa Masih Sulit Dipahami Masyarakat

1 hour ago 1

Influencer Halal Muslim Dian Widayanti, Asisten Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Asadulloh Sefnado dan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menjadi pembicara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema Beyond Awareness : Dari Gaya Hidup Menjadi Inklusi di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Edukasi keuangan syariah dinilai masih menghadapi persoalan komunikasi. Banyak masyarakat belum memahami konsep syariah karena bahasa fatwa dan regulasi dianggap terlalu rumit untuk dipahami publik awam.

Kreator konten halal, Dian Widayanti, mengatakan dokumen fatwa syariah sebenarnya sudah lengkap. Namun, isi dan bahasanya sering kali sulit dipahami masyarakat umum.

“Kalau pernah baca fatwa tahu kan ribetnya seperti apa. Satu fatwa saja sudah bisa belasan atau bahkan puluhan halaman,” ujar Dian dalam Focus Group Discussion (FGD) Road to ISF 2026 bertajuk “Beyond Awareness: Dari Gaya Hidup Menjadi Inklusi” yang digelar Republika bersama FoSSEI, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, kondisi itu membuat masyarakat sering bingung memahami perbedaan layanan syariah dan konvensional.

Karena itu, kreator konten halal merasa perlu menerjemahkan istilah-istilah fatwa menjadi bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami publik.

“Jadi memanusiakan bahasa fatwa ke dalam bahasa manusia,” kata Dian.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|