Pemkot Bandung kerahkan petugas pemilah sampah di setiap RW.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung mengerahkan satu petugas pemilah sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan krisis pengelolaan sampah di kota ini. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi darurat pengelolaan sampah, terutama setelah pelarangan penggunaan insinerator.
Kepala Bidang PPLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Salman, menyatakan bahwa program petugas pemilah dan pengolah sampah (Gaslah) akan dipantau dan dievaluasi kinerjanya secara berkala. Sarana pendukung juga akan dilengkapi secara bertahap untuk mengoptimalkan kinerja para petugas tersebut.
Salman menjelaskan sebanyak 1.596 petugas disiagakan di seluruh RW dengan dukungan honor bulanan, dengan total anggaran sekitar Rp23 hingga Rp24 miliar per tahun. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
Selain itu, para petugas diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pengolahan sampah organik berkelanjutan untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA), serta memperkuat pengembangan kawasan bebas sampah.
Saat ini, rata-rata 1.500 ton sampah dihasilkan setiap hari di Kota Bandung, dengan 30 hingga 40 persen di antaranya berupa sampah organik. Petugas Gaslah menjadi ujung tombak layanan pengelolaan sampah di tingkat RW.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 week ago
14















































