Bantul Siapkan Regulasi Ketat untuk Mengatur Daycare

1 hour ago 2

Bantul Siapkan Regulasi Ketat untuk Mengatur Daycare Foto ilustrasi daycare dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mulai menyusun regulasi daycare untuk menata lebih dari 100 tempat pengasuhan anak demi menjamin standar layanan dan perlindungan anak.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak, terutama di tengah perubahan pola kerja orang tua yang kini banyak beraktivitas di luar rumah.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan pembahasan penataan daycare telah dilakukan melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama berbagai pihak terkait.

“Baru kemarin kami menggelar rapat forkopimda beserta OPD terkait, termasuk DPR. Forkopimda berkomitmen untuk menata, mengatur tempat pengasuhan anak yang jumlahnya lebih dari 100 tempat di Kabupaten Bantul ini agar bisa memberikan layanan yang baik,” ujarnya, Rabu (6/5).

Ia menegaskan, penataan tersebut akan diwujudkan melalui penyusunan standar yang mencakup aspek perizinan hingga prosedur operasional (SOP) pengasuhan anak.

“Untuk mencapai itu, maka harus dibuat standarisasi, perizinan yang lebih jelas, serta SOP pengasuhan, ini semuanya sepakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bantul membentuk tim lintas instansi yang bertugas merumuskan sistem pengasuhan dan regulasi yang dibutuhkan.

Tim tersebut melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, pengadilan negeri, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Nah lalu kita membentuk tim, tim yang terdiri dari perwakilan institusi, kepolisian, kejaksaan, kodim, pengadilan negeri, plus teman-teman yang ada di OPD pengampu. Kita merumuskan sistem pengasuhan, perizinan, serta SOP yang diperlukan,” jelasnya.

Halim menyebut, hasil kerja tim tersebut ditargetkan menghasilkan payung hukum yang kuat, baik dalam bentuk peraturan bupati (perbup) maupun ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Outputnya mungkin nanti Perbup, syukur bisa kita angkat ke Perda, karena pengasuhan anak atau tempat pengasuhan anak itu semakin dibutuhkan oleh masyarakat di era modern ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, kebutuhan daycare terus meningkat seiring perubahan pola hidup masyarakat, di mana banyak orang tua bekerja sehingga membutuhkan layanan penitipan anak yang aman dan terpercaya.

“Kepala keluarga, bapak maupun ibu, suami istri hari ini banyak yang bekerja di luar rumah, sehingga anak ini perlu diserahkan atau dititipkan di tempat-tempat pengasuhan itu. Jadi masyarakat sekarang membutuhkan adanya daycare. Harus diatur, karena ini menyangkut generasi bangsa,” tegasnya.

Terkait pengawasan, hasil kerja tim nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur DIY sebagai bagian dari tindak lanjut percepatan penanganan di daerah.

Meski kondisi daycare di Bantul saat ini dinilai masih relatif aman, Pemkab tetap mendorong penyusunan regulasi sebagai langkah preventif guna memastikan kualitas layanan pengasuhan anak tetap terjaga di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|