Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India

3 hours ago 4

Newswire

Newswire Minggu, 16 Agustus 2026 14:57 WIB

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India

Penyidik menunjukkan residu pengolahan emas yang disita dari penggeledahan terkait kasus dugaan penyelundupan emas ilegal di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/8/2026). ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal oleh warga negara (WN) India di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pengungkapan dilakukan melalui penggerebekan dua unit apartemen pada Minggu dini hari.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan dua orang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kita amankan berhasil dua orang," kata Irhamni dalam keterangan video yang diterima Antara.

Polisi Temukan 2,5 Kilogram Emas di Brankas

Dalam penggeledahan unit apartemen pertama, penyidik menemukan 2,5 kilogram emas yang disimpan di dalam brankas.

Barang bukti tersebut terdiri atas dua emas batangan masing-masing seberat 1 kilogram serta cincin emas dengan berat 0,5 kilogram.

Sementara itu, penggeledahan di unit apartemen kedua mengungkap adanya peralatan pengolahan emas. Polisi juga menemukan 18 keping residu pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram.

Selain itu, penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).

Sindikat Produksi 30 Kilogram Emas per Hari

Irhamni mengatakan sindikat tersebut telah beroperasi selama sekitar dua bulan. Dalam aktivitasnya, sindikat itu disebut mampu menghasilkan kurang lebih 30 kilogram per hari.

Emas yang telah diolah kemudian direncanakan diselundupkan ke Dubai.

"Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai," katanya.

Menurut Irhamni, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga tengah mengejar sindikat penyelundup emas ke negara lain.

Dua WN India Gunakan Paspor Investor

Dua WN India yang diamankan diketahui masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk investor ataupun perdagangan.

Kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India di Indonesia untuk menentukan proses hukum terhadap kedua WN India tersebut.

"Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kami lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun seperti deportasi dan sebagainya, kami koordinasikan dahulu. Tetapi, pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan melakukan penahanan," kata Irhamni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|