
Delman wisata tengah menunggu wisatawan di Pantai Parangtritis./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL— DPRD Kabupaten Bantul meminta pedagang di kawasan pantai lebih transparan dalam memberikan informasi tarif layanan kepada wisatawan. Permintaan tersebut disampaikan setelah muncul keluhan wisatawan di Pantai Parangtritis yang mengaku ditarik biaya sewa tikar tanpa mendapat informasi sebelumnya.
Anggota DPRD Bantul, Arif Haryanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, kejadian yang kemudian viral di media sosial tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pedagang dan pengunjung.
"Menurut laporan memang sudah ada kebiasaan di situ kalau duduk di tikar itu bayar, tapi mereka juga sediakan bangku yang tidak berbayar. Masalahnya mungkin kan tidak ada komunikasi di awal atau tidak ada tulisan," jelas Arif, Selasa (22/9/2026).
Pedagang Diminta Pasang Informasi Tarif
Menurut Arif, persoalan tarif layanan di kawasan wisata sebenarnya dapat diminimalkan jika pedagang membangun komunikasi yang baik dengan pengunjung. Informasi mengenai layanan berbayar perlu disampaikan sejak awal sehingga wisatawan mengetahui biaya yang harus dikeluarkan.
"Kalau dari harga yang diterapkan saya kira wajar segitu di tempat wisata, tapi kan ada semacam sesuatu yang disembunyikan dan tiba-tiba kemudian langsung ditagih. Layanan seperti itu tentu membuat pengunjung kurang nyaman," jelasnya.
Arif menilai tidak semua wisatawan merasa nyaman dengan biaya layanan tertentu apabila informasi mengenai tarif tersebut tidak disampaikan terlebih dahulu. Karena itu, transparansi menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung pantai di Bantul.
DPRD Bantul juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar pengawasan dan edukasi kepada pedagang dapat lebih sering dilakukan. Paguyuban pedagang juga diminta aktif mengingatkan anggotanya supaya memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan.
"Karena kan harapannya ekosistem ini bisa terjaga dengan baik. Jangan hanya karena satu hal kecil kemudian membuat terpuruk kondisi wisata secara keseluruhan," ujarnya.
Keluhan Wisatawan Bisa Disampaikan Lewat Kanal Aduan
Sebenarnya, kanal aduan bagi wisatawan yang mengalami keluhan ketika berkunjung ke destinasi wisata Bantul telah tersedia.
Namun, Arif menyebut masyarakat saat ini cenderung lebih nyaman menyampaikan pengalaman negatif yang mereka alami melalui media sosial. Kondisi tersebut membuat persoalan pelayanan wisata dapat dengan cepat diketahui publik.
"Makanya yang perlu diantisipasi itu di akarnya, karena sosial media ini kan hanya alat. Pedagang juga harus transparan, berikan informasi yang detail kepada pengunjung saat mereka membeli, jadi tidak ada salah paham," katanya.
Menurutnya, pencegahan sejak awal menjadi hal yang penting agar persoalan pelayanan pedagang tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan berdampak terhadap citra wisata Bantul.
Dinas Pariwisata Bantul Telusuri Pedagang
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi mengatakan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti oleh petugas. Senin sebelumnya, pihaknya bersama pihak kalurahan telah menelusuri keberadaan pedagang yang dimaksud.
"Sudah kami minta agar jika ada biaya lain yang mungkin dirasa pengunjung itu tidak bayar itu diinformasikan. Seperti jasa tikar, foto atau yang lain. Ke depan kami harap tidak ada lagi kejadian seperti ini," katanya.
Pemkab Bantul melalui Dinas Pariwisata pun mendorong agar informasi mengenai biaya layanan tambahan di kawasan wisata disampaikan kepada pengunjung. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman antara pedagang dan wisatawan sekaligus menjaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Parangtritis dan destinasi wisata Bantul lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online
















































