Baru Dilantik Jadi Presiden AS, Segini Gaji Trump dan Wakilnya

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Wakil Presiden JD Vance mengambil sumpah jabatan mereka pada Senin (20/1/2025). Ini menandai dimulainya pemerintahan mereka secara resmi.

Selama pidato pelantikannya di gedung DPR AS, Trump menguraikan visinya untuk pemerintahan keduanya, dengan bersumpah untuk "mengutamakan Amerika."

Dengan jabatan baru Trump dan Vance, keduanya diberikan gaji tahunan yang sangat besar.

Menurut hukum AS, gaji presiden adalah US$400.000 atau sekitar Rp6.5 miliar per tahun. Gaji tersebut dibayarkan setiap bulan.

Selain itu, Trump akan menerima "tunjangan biaya sebesar US$50.000 (Rp815 juta) untuk membantu membiayai pengeluaran yang berkaitan dengan atau yang timbul dari pelaksanaan tugas resminya".

Menurut undang-undang, presiden "juga berhak atas penggunaan perabotan dan barang-barang lain milik Amerika Serikat dan disimpan di Kediaman Eksekutif di Gedung Putih" selama masa jabatannya.

Ada juga uang untuk perjalanan dan hiburan, masing-masing berjumlah US$100.000 (Rp1.6 miliar) dan US$19.000 (Rp309 juta).

Selama pemerintahan terakhirnya, Trump memberikan uang yang diterimanya sebagai kompensasi presiden kepada sejumlah lembaga pemerintah.

Sementara itu, menurut National Taxpayers Union Foundation (NTUF), Vance akan mendapatkan gaji US$235.100 (Rp3.8 miliar) yang dibayarkan kepadanya setiap tahun sebagai wakil presiden.

Sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Office of Personnel Management mencatat sebuah tindakan dalam American Relief Act 2025 "melanjutkan pembekuan pada tingkat gaji yang dibayarkan untuk Wakil Presiden dan pejabat politik senior tertentu hingga 14 Maret 2025." Apakah itu akan diperpanjang akan diputuskan oleh "tindakan Kongres di masa mendatang," katanya.

Gaji resmi wakil presiden per Januari adalah US$289.400 (Rp4,7 miliar) tetapi dia tidak akan menerima semua itu karena pembekuan.

Orang-orang yang ditunjuk Trump untuk menjabat sebagai anggota kabinet juga siap menerima kompensasi di atas US$200.000 (Rp3.2 miliar) jika dikonfirmasi, menurut informasi dari Kantor Manajemen Personalia.

Para pemimpin cabang legislatif AS, termasuk juru bicara DPR, presiden sementara, pemimpin mayoritas dan pemimpin minoritas, juga menerima kompensasi yang cukup besar.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Mau Tangguhkan Blokir Tiktok Usai Disahkan Mahkamah Agung

Next Article Trump Bikin Heboh, Sebut Dikirim ke Bumi Selamatkan Dunia, Bawa Yesus

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|