Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

4 hours ago 5

Penindakan ini berawal dari informasi hasil cyber crawling Bea Cukai Malili.

REPUBLIKA.CO.ID, LUWU UTARA — Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara gagalkan peredaran obat-obatan ilegal, pada Rabu (16/9/2026). Tim gabungan temukan 1.500 butir Tramadol dari sebuah paket yang dikirim melalui sebuah jasa ekspedisi di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

"Penindakan ini berawal dari informasi hasil cyber crawling Bea Cukai Malili pada 13 September 2026 terkait adanya pengiriman paket dari Tangerang menuju Bone-Bone, Luwu Utara. Paket tersebut diberitahukan sebagai sparepart," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo.

Setelah paket tiba di JNE Express Masamba pada Senin (14/09), petugas Bea Cukai Malili melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi bahwa paket tersebut berisi obat-obatan sediaan farmasi Daftar G. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Bea Cukai Malili segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Luwu Utara. 

Kemudian, pada Rabu (16/09), Tim Satgas Operasi Antik yang dipimpin Kasatgas 2 Gakum, IPDA Hamri, S.H., berhasil mengamankan seorang target operasi berinisial M.S. di wilayah Masamba. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa paket tersebut merupakan miliknya dan berisi obat-obatan yang dipesan secara daring untuk diedarkan di wilayah Masamba. Saat ini Polres Luwu Utara telah mengamankan barang bukti berupa 1.500 butir Tramadol beserta terduga pelaku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Penindakan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan tertentu secara ilegal serta menjaga masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan," tutup Eri.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|