Jamaah calon haji Indonesia kloter terakhir berada di ruang tunggu di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2 F, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik dua penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), yaitu PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo.
“Pemblokiran akses Siskopatuh ini merupakan tindakan pengamanan administratif darurat untuk menghentikan transaksi dan pendaftaran jamaah baru,” ujar Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Atty Novyanty, Kamis (17/9/2026).
Pemblokiran PT JGroup Amanah Wisata didasari atas laporan pengaduan masyarakat terkait penundaan dan pembatalan keberangkatan 16 orang jamaah umrah asal Jember.
Travel tersebut tidak memberangkatkan jamaah sesuai jadwal pada akhir Agustus 2026 meskipun biaya telah dilunasi, serta terindikasi mengalihkan penanganan jamaah secara sepihak ke entitas lain dengan meminta tambahan biaya.
Di samping itu, PT JGroup tidak memenuhi komitmen penyelesaian maupun pengembalian dana (refund) setelah proses klarifikasi terhadap 19 peserta umrah.
Sementara itu, penindakan terhadap PT Annisa Ahmada Travelindo dilakukan atas dua pelanggaran berat, yakni penelantaran 82 orang di Arab Saudi. Jamaah mengalami ketidakpastian penerbangan kepulangan.
sumber : Antara

4 hours ago
4
















































