Pola distribusi memanfaatkan mobilitas kendaraan barang untuk menghindari pengawasan.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bea Cukai Malang menindak jutaan batang rokok ilegal dalam kegiatan patroli darat yang dilaksanakan pada Kamis (9/7/2026) di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Penindakan tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima sekitar pukul 02.30 WIB pada Kamis (9/7/2026) mengenai pengiriman rokok ilegal dari Kota Malang menuju Kota Batu.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan patroli darat dan pemantauan pada jalur yang dicurigai menjadi lintasan distribusi rokok ilegal dari wilayah Kota Malang menuju Kota Batu.
Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran di lapangan, kendaraan target terdeteksi melintas di kawasan Tlogomas (Kota Malang). Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan terbukti memuat barang kena cukai hasil tembakau berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan dan membawa sopir, kendaraan, beserta barang bukti ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 72.740 bungkus atau setara dengan 1.454.800 batang rokok ilegal. Total nilai barang diperkirakan sebesar Rp 2.161.338.000 dengan potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp 1.085.856.800.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menyampaikan pola distribusi rokok ilegal saat ini semakin dinamis dan memanfaatkan mobilitas kendaraan barang untuk menghindari pengawasan.
Menurutnya, penguatan intelijen dan patroli lapangan menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran barang ilegal. Informasi dari masyarakat, tambah dia, memiliki peran penting dalam keberhasilan pengawasan di lapangan.
‘’Karena itu, partisipasi publik untuk melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal terus didorong sebagai bentuk pengawasan bersama demi terciptanya perdagangan yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya dalam keterangan, Selasa (28/7/2026).

3 hours ago
2














































