Seorang ayah di Karawang tega memperkosa putri kandungnya yang baru berusia 3 tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Entah setan apa yang membisikan ke telinga J (37 tahun). Pria asal Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu tega memperkosa putri kandungnya yang baru berusia tiga tahun. Pelaku mencabuli anaknya dan terungkap pada 5 Juni tahun 2026.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan keluarga korban curiga dengan kondisi korban yang menunjukkan tanda tidak wajar. Korban mengeluhkan sakit saat berjalan dan duduk.
Selain itu, pihak keluarga menemukan cairan di tubuh korban. Selanjutnya, korban dibawa ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan medis.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya kekerasan seksual terhadap korban. Kakak korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Karawang," ucap dia, Senin (15/6/2026).
AKBP Fiki berkata, penyidik Satres PPA dan PPO Polres Karawang melakukan penyelidikan, memeriksa korban dan saksi serta mengumpulkan alat bukti. Korban kini mendapatkan perlindungan hukum, sosial dan psikologis.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik memperoleh bukti dan petunjuk yang mengarah kepada tersangka J. Petugas menangkap dan menahannya pada 8 Juni," kata dia.

4 hours ago
6














































