Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan DPR RI resmi menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah untuk 2025. Biaya tersebut disepakati sebesar Rp55.431.750,78. Biaya yang ditanggung jemaah haji ini turun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi," ujar Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dikutip Jumat (10/1/2025).
Adapun, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Penurunan ini tentu menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji.
Biaya ini turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00. Sebagai catatan, BPIH terdiri dari dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Dengan penurunan BPIH maka Bipih yang harus dibayar jemaah menjadi lebih rendah. Sementara itu, penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.
"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (10/1/2024).
"Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia," sambungnya.
Hilman menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.
Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
"Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri," sebut Hilman.
Dia mengungkapkan total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar.
Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. "Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi," ujarnya.
Menurutnya, usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Dia berjanji pihaknya akan optimalkan hal ini dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini.
Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini didorong dengan adanya pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Alhasil, panitia haji tahun ini belum perlu membeli lagi alat kebutuhan jemaah.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini: