Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan penerapan pencampuran biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) tertinggi di dunia untuk saat ini. Hal ini menyusul berlakunya program campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% atau B40 per 1 Januari 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa program ini diberlakukan untuk seluruh sektor, baik konsumen yang disubsidi atau Public Service Obligation (PSO) maupun non subsidi (non PSO).
Menurut Eniya, meski hanya PSO yang akan mendapat insentif, pihaknya menjamin pengawasan spesifikasi untuk program B40 akan diperketat kembali. Hal ini cukup penting untuk memastikan kualitas biodiesel B40.
"Lalu dari situ karena insentif hanya di sebagian, ini pengawasan spesifikasi dari B40, karena B40 diterapkan untuk semua, speknya harus sama. Nah mungkin ini sudah kita perkirakan, jangan sampai ada perbedaan, sehingga pengawasan kita perketat," kata Eniya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (7/1/2025).
Jika sebelumnya pengawasan lebih terfokus pada volume dan pengujian spesifikasi di laboratorium, Eniya membeberkan bahwa untuk saat ini akan dilakukan pengawasan langsung di lapangan dengan metode uji cepat (quick test).
"Pengawasannya nanti tidak hanya volume, yang dulu spesifikasi yang lebih detail itu dilakukan di laboratorium. Dengan sampling di laboratorium, lalu kalau untuk quick test volume gitu ya," katanya.
Selain uji laboratorium, pihaknya juga akan menambah pengawasan di lapangan dengan mengukur densitas, kadar air, dan parameter lainnya melalui sampling langsung.
"Ada densitas, ada kadar air yang massa jenis itu. Nah ini kita tambah kriteria-kriterianya untuk kita sampling di lapangan langsung. Jadi untuk B40 yang non-PSO, yang tidak diberikan insentif pun bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kilol iter (kl) pada 2025, dengan rincian 7,55 juta kl disubsidi atau Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.
Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN (bahan bakar nabati) yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.
(wia/wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Mandatori B40 Era Prabowo Dimulai, Hemat Devisa Rp147 Triliun
Next Article Bahlil Bongkar Rencana Terobosan Prabowo untuk Biodiesel