Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) mencatat laba sebelum pajak konsolidasi hingga kuartal III tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,47 triliun. Sementara laba setelah pajak mencapai Rp1,16 triliun atau turun sebesar 18,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp 1,43 triliun.
Hingga kuartal III 2024, bank bjb mencatat pertumbuhan total aset sebesar 17,1% secara tahunan menjadi Rp210 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 17,1% secara tahunan menjadi Rp153,2 triliun, sementara kredit termasuk pembiayaan tumbuh 10,4% secara tahunan hingga mencapai Rp138 triliun.
Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, segmen kredit konsumer menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 6,8% secara tahunan mencapai Rp73,1 triliun. bank bjb juga mempertahankan market share terkait penyaluran kredit kepada ASN di Jawa Barat dan Banten hingga 54%.
"Kami terus fokus pada penguatan sinergi grup bank bjb, melalui optimalisasi product holding serta pengembangan layanan digital untuk peningkatan fee based income," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (11/12).
Selanjutnya, dari sisi pendanaan, bank BJB mengoptimalkan rasio LDR di level 85,1%, dengan Non-Performing Loan (NPL) pada level 1,53% dan Coverage Ratio di atas 100%. Rasio permodalan (CAR) bank bjb juga terjaga di level 19,4%.
Hingga September 2024, portofolio keberlanjutan bank bjb mencapai Rp18,2 triliun, dengan portofolio terbesarnya berada di sektor berwawasan lingkungan, UMKM, dan transportasi ramah lingkungan.
Ia mengungkapkan, perseroan tahun ini telah menerbitkan penerbitan Sustainability Bond senilai Rp1 triliun. Obligasi ini mengalami oversubscribed hingga 4,66 kali dari target awal. Disamping itu, bank bjb juga menjadi pionir dalam penerbitan Surat Berharga Perpetual dengan denominasi rupiah senilai Rp 1 triliun.
"Hal ini menjadi bukti tingginya kepercayaan publik, terutama dari investor obligasi yang selalu merespons positif setiap penerbitan surat berharga kami, sekaligus memberikan alternatif instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat," pungkasnya.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Syarat UMKM Yang Bisa Dapat Kredit Baru Setelah Dihapus Tagih!
Next Article Bank BJB (BJBR) Usulkan 3 Sosok Ini Jadi Komisaris