PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menetapkan bunga deposito dolar AS (USD) sebesar 4 persen untuk semua jenis simpanan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menetapkan bunga deposito dolar AS (USD) sebesar 4 persen untuk semua jenis simpanan. Kebijakan ini berlaku mulai 5 November 2025 bagi nasabah yang membuka deposito baru.
Untuk deposito yang sudah berjalan sebelum tanggal tersebut, bunga tetap mengikuti ketentuan lama hingga jatuh tempo. Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menjelaskan penyesuaian ini dilakukan untuk menarik dana valuta asing (valas) agar lebih banyak disimpan di dalam negeri.
“Fokus kami adalah memberikan imbal hasil yang atraktif agar dana valas lebih banyak terserap di dalam negeri. Dengan tingkat bunga yang lebih menarik, BNI membuka peluang bagi nasabah yang selama ini menempatkan dana valas di luar negeri untuk berinvestasi di Tanah Air,” ujar Putrama dalam keterangan, Kamis (25/9/2025).
BNI menetapkan bunga 4 persen untuk semua tenor, mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan, baik untuk simpanan di bawah 100 ribu dolar AS hingga di atas 10 juta dolar AS.
Selain itu, BNI juga menyediakan layanan digital melalui wondr by BNI agar nasabah bisa membuka dan mengelola deposito valas lebih mudah. Dengan jaringan kantor luar negeri di pusat keuangan dunia, BNI siap menghubungkan dana investor internasional ke Indonesia.
“Hal ini sejalan dengan komitmen kami menjaga stabilitas nilai tukar serta memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang aman dan kompetitif,” kata Putrama.
BNI optimistis bunga deposito yang kompetitif ini akan menarik minat lebih banyak nasabah, baik individu maupun institusi.