Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkotika di Tangerang, Banten.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkotika golongan satu jenis MDMB-4en-Pinaca (tembakau sintetis) di salah satu perumahan wilayah Tangerang, Provinsi Banten. Aparat juga menangkap tiga orang pelaku yang terdiri dari pelaku utama hingga kurir.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Aldrin Hutabarat mengatakan, pabrik barang haram itu dibongkar petugas pada Jumat (9/1/2026). Hal itu dilakukan BNN berkat dukungan informasi masyarakat dan kerja sama jajaran BNN.
"Tim lapangan melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan untuk memastikan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan," jelas Aldrindalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Adapun tiga orang pelaku yang diringkus, antara lain ZD yang berstatus pelaku utama sebagai koki produksi, FH selaku tester hasil produksi, dan FIR selaku kurir. BNN juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, yakni 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca atau sisa residu.
Petugas BNN juga menemukan berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika. Aldrin menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat laboratorium dibeli secara daring.
sumber : Antara

1 month ago
21

















































