Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi buka suara atas pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Ristadi meminta BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan cepat tanpa menyalahi prosedur standar operasional pelayanan agar klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bisa diterima pekerja ter-PHK maksimal seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Hal ini dikarenakan uang JHT adalah harapan satu-satunyanya untuk menyambung kebutuhan hidup. Apalagi situasi menjelang Hari Raya Idulfitri di mana tingkat kebutuhan naik," kata Ristadi, dikutip Senin (3/3/2025).
"Kami minta kepada pengurus koperasi Sritex segera membagikan tabungan pekerja sebelum Hari Raya Idulfitri," tambahnya.
KSPN menaungi serikat pekerja (SP) yang ada di 3 dari 4 perusahaan grup Sritex.
Salah satunya di PT Bitratex, Semarang di mana ada lebih 1.065 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) efek pailitnya Sritex. KSPN juga menaungi pekerja di perusahaan Sritex lain, yaitu PT Primayuda, Boyolali dan PT Sinar Panca Jaya, Semarang.
Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari 2024 dan terakhir bekerja pada 28 Februari hari ini. Perusahaan tutup pada tanggal 1 Maret 2025.
"Duka dan rasa prihatin kami bertambah panjang atas terjadinya tutup oprasional PT Sritex (dalam pailit) beserta 3 perusahaan groupnya yang mengakibatkan puluhan ribu pekerja/buruh ter-PHK." katanya.
"Kami ucapkan terimakasih atas segala upaya Pemerintah yang berusaha membantu penyelamatan PT Sritex untuk menghindari PHK, walaupun belum membuahkan hasil sesuai harapan," ucap Ristadi.
Dia pun meminta kurator merealisasikan komitmennya atas hak pesangon pekerja yang merupakan kreditur preferen diutamakan pembayaranya. Sehingga, pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami meminta pihak owner untuk kooperatif dalam proses pelaksanaan kepailitan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang mengakibatkan terhambatnya pemenuhan hak-hak pekerja ter-PHK," tukasnya.
"Kami meminta Pemerintah untuk secara lebih serius ikut mengawal proses pemberesan hak-hak pekerja yang dilakukan kurator sampai tuntas," sambungnya.
Di sisi lain, Ristadi meminta semua pekerja Sritex yang terkena PHK efek pailitnya raksas tekstil itu agar bersabar dan satu komando di bawah advokasi KSPN. Sebab, imbuh dia, proses kepailitan yang dijalankan kurator membutuhkan waktu.
"Baru terjadi dalam sejarah hubungan industrial di Indonesia, pabrik tutup tapi pekerjanya tidak melakukan aksi unjuk rasa. Justru yang terjadi seremonial perpisahan antara owner/direksi dengan pekerja, layaknya siswa yang baru lulus sekolah," tuturnya.
"Kami memberikan apresiasi atas situasi kondusif tersebut, dan mudah-mudahan menjadi jalan baik untuk membangun suasana kondusif dalam pemberesan pemenuhan hak-hak pekerja seperti pesangon," ucapnya.
Tak hanya itu, Ristadi pun tak berhenti mendesak pemerintah belajar dari peristiwa tumbangnya Sritex. Dia meminta pemerintah lebih serius menyelamatkan industri tekstil nasional.
"Jadikan ini sebagai momentum tepat untuk bergerak lebih cepat agar industri tekstil nasional khususnya yang berorientasi pasar domestik agar tidak tinggal nama, agar kebutuhan sandang dalam negeri tidak tergantung dari produk sandang luar negeri," tukas Ristadi.
Sementara itu, Ristadi memastikan KSPN tidak akan melakukan aksi unjuk rasa atas tutupnya dan PHK massal di Sritex.
"Pekerja Sritex-nya sendiri begitu kondusif saat diumumkan tutup. Akan menjadi aneh kalau kami lakukan langkah aksi unjuk rasa. KSPN akan utamakan strategi advokasi sesuai mekanisme proses kepailitan dan negosiasi," tutup Ristadi.
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Sritex Tutup Total, Semua Karyawan Terakhir Kerja Hari Ini
Next Article Raksasa Sritex Pailit, 20.000 Buruh Terancam PHK & Tak Dapat Pesangon