Jakarta, CNBC Indonesia - Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, merevisi aturan komunitas di semua platform media sosial milik mereka. Program cek fakta dihapus dan larangan konten sensitif diperlunak.
Reuters menyatakan perubahan kebijakan di Meta adalah yang paling drastis dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini menandakan bahwa CEO Meta Mark Zuckerberg ingin memperbaiki hubungannya dengan Donald Trump, yang dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat.
Zuckerberg sebelumnya juga telah merekrut tokoh Partai Republik Joel Kaplan sebagai Kepala Urusan Global Meta dan mengangkat orang dekat Trump dan CEO UFC, Dana White, sebagai anggota komisaris Meta.
"Kami mencapai titik sehingga terlalu banyak kesalahan dan terlalu banyak sensor. Ini saatnya untuk balik ke akar yaitu kebebasan berekspresi," kata Zuckerberg.
Trump menyambut baik perubahan kebijakan di Meta. "Mereka sudah berubah banyak, Meta. Orang itu [Zuckerberg] sangat mengesankan," katanya. Sebelumnya, Trump padahal sempat melontarkan ancaman akan memenjarakan Zuckerberg. Trump mengatakan perubahan kebijakan ini "mungkin saja" adalah respons Zuckerberg atas ancaman tersebut.
Instagram, Threads, dan Facebook akan mengganti program cek fakta mereka dengan sistem "catatan komunitas" seperti yang telah diterapkan di X, platform media sosial milik Elon Musk yang dulu bernama Twitter.
Meta juga akan berhenti secara aktif mencari ujaran kebencian dan konten yang melanggar aturan. Pihak perusahaan hanya akan merespons laporan dari pengguna. Sistem blokir otomatis akan difokuskan ke potensi pelanggaran yang sangat berbahaya seperti terorisme, eksploitasi anak, penipuan, dan narkoba.
Perubahan kebijakan saat ini hanya berlaku di Amerika Serikat. Meta belum memiliki rencana untuk mengakhiri program cek fakta di pasar lainnya, termasuk Uni Eropa.
Di Uni Eropa, media sosial harus mentaati aturan Digital Services Act yang berlaku mulai 2023. Semua media sosial raksasa diwajibkan untuk menangani konten ilegal dan konten yang menimbulkan risiko kepada keamanan publik, di platform mereka. Jika gagal melaksanakan aturan itu, perusahaan terancam denda 6 persen dari pendapatan global.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Mark Zuckerberg Ungkap Pengganti HP 6 Tahun Lagi
Next Article Anak Kecanduan Instagram, Keluarga Ini Minta Ganti Rugi Rp 80 Triliun