Bos Prudential Buka Suara Soal Kasus Tunggakan Klaim Rp 20 M

2 days ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan bahwa kasus tunggakan klaim nasabah di Medan yang mencapai Rp20 miliar sudah selesai. Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen menjelaskan, kasus klaim polis yang ditolak tersebut karena ada alasan yang menyertainya.

Menurutnya, ada kalanya klaim asuransi tidak dapat dibayarkan. Salah satu penyebabnya adalah ketentuan pre-existing tentang kondisi-kondisi yang sudah dimiliki sebelum bergabung di asuransi dan kondisi tersebut tidak di cover.

"Ada kan syarat ketentuan untuk masing-masing produk. Salah satunya, ketentuan pre-existing tentang kondisi-kondisi yang sudah dimiliki sebelum bergabung di asuransi. Kondisi-kondisi tersebut tidak dikover," terang Karin dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, dia menekankan, nasabah wajib menyampaikan kondisi kesehatan secara lengkap dan jujur ketika bergabung dalam skema asuransi. Ketentuan itu berlaku untuk mengetahui kondisi nasabah yang bergabung asuransi hari ini, beberapa bulan lalu, atau tahun lalu yang didiagnosa suatu penyakit.

"Ketika nasabah tidak menyampaikan kondisi-kondisi tersebut secara jujur, secara transparan kepada kami. Kami kan tidak tahu ya, nasabahnya pernah sakit. Jadi itu yang (bisa) memengaruhi keputusan (pemberian) klaim," katanya.

Untuk kasus asuransi nasabah Medan senilai Rp20 miliar, Karin mengaku, masalahnya sudah rampung. Nasabah yang bersangkutan sudah dihubungi oleh pihak Prudential dan sudah dijelaskan.

Saat ditanya lebih lanjut apakah kasus ini sudah sampai ke telinga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Karin mengaku tidak tahu.

Kendati demikian, dia menegaskan, semua kasus klaim pada prinsipnya akan diselesaikan oleh perusahaan dengan masing-masing nasabah.

"Jadi untuk klaim yang disetujui maupun klaim yang tidak disetujui, itu kami komunikasikan kembali kepada nasabahnya, bukan kepada pihak lain. Jadi sudah clear (kasus di Medan)," sebutnya.

Untuk diketahui, sepanjang kuartal III-2024, Prudential Indonesia mencatatkan total klaim dan manfaat sebesar Rp13,6 triliun, atau meningkat 4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang telah dibayarkan untuk 1,1 juta klaim.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video:Produk Andalan Asuransi Jiwa Hadapi Persaingan Bisnis Akhir 2024

Next Article Bersih-Bersih Industri Asuransi Jiwa, Asosiasi Bikin Ini

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|