Pelanggan melintas di dekat Logo Halal di Sebuah Restoran Cepat Saji, Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan membantah isu yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) bebas masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Ia menegaskan, kosmetik maupun obat dari AS tetap wajib bersertifikat halal sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Ya, kosmetik tetap wajib halal, obat tetap wajib halal. Itu regulasi kita, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Tidak mungkin kita menginjak-injak kedaulatan kita. Itu tidak akan terjadi,” kata Haikal kepada Republika di Kantor BPJPH, Senin (23/2/2026).
Haikal yang akrab disapa Babe Haikal menegaskan, narasi bahwa barang dari AS dapat masuk tanpa label halal tidak benar. Ia meminta publik tidak membangun opini yang menimbulkan kegaduhan.
Menurut dia, BPJPH bekerja secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat serta pemerintah dalam menjaga implementasi jaminan produk halal.
“Kita bekerja profesional, bertanggung jawab kepada rakyat Indonesia dan kepada presiden sebagai atasan. Soal halal ini serius,” ujarnya.
Terkait kosmetik asal AS, Haikal menjelaskan bahwa sebagian besar bahan baku diimpor, sementara proses produksi dilakukan di dalam negeri. Ketika suatu produk telah dinyatakan halal, maka seluruh bahan yang digunakan di dalamnya telah melalui proses verifikasi.
“Kalau BPJPH menyatakan satu produk kosmetik halal, berarti seluruh bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya. Tidak mungkin setiap bahan ditempel label satu per satu. Yang penting produknya sudah tersertifikasi,” katanya.

1 week ago
2

















































