BPJS Kesehatan Gandeng MUI Perkuat Semangat Gotong Royong JKN

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - BPJS Kesehatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan hanya sekadar sistem jaminan sosial namun sebagai wujud nyata solidaritas sosial dan semangat gotong royong oleh seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto dalam kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN) di Kantor MUI Jawa Timur, Surabaya, Senin (29/6/2026).

Akmal menyebut, Program JKN merupakan wujud nyata semangat gotong royong yang menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia. Melalui pembayaran iuran, peserta yang sehat membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit, sehingga setiap peserta memiliki kepastian memperoleh perlindungan kesehatan saat membutuhkan.

"Program JKN dibangun dengan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit, sementara peserta yang mampu turut membantu masyarakat yang kurang mampu," ujar Akmal.

Hingga 31 Mei 2026, Program JKN telah melindungi 285,25 juta jiwa atau 98,94 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 82,78 persen. Menurutnya, capaian kepesertaan JKN yang telah menjangkau hampir seluruh penduduk Indonesia menjadi modal penting agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan hak akses dalam memperoleh layanan kesehatan secara menyeluruh.

Akmal meyakini melalui edukasi yang berkelanjutan dan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap semangat gotong royong, semakin banyak peserta akan menyadari pentingnya membayar iuran secara rutin. Dengan demikian, peserta dapat memperoleh kepastian perlindungan kesehatan kapan pun dibutuhkan, sekaligus turut menjaga keberlangsungan Program JKN agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa JKN bukan hanya perlindungan kesehatan, tetapi juga bentuk solidaritas sosial dan kepatuhan terhadap regulasi," kata Akmal.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, KH. M. Cholil Nafis mengungkapkan konsep gotong royong dalam JKN telah sesuai dengan ajaran Islam mengenai pentingnya tolong-menolong (ta'awun) antar-sesama manusia.

"Membayar iuran JKN merupakan bentuk tolong-menolong yang memiliki nilai ibadah. Kami ingin memastikan bahwa Program JKN sesuai dengan syariat Islam sehingga umat Islam perlu mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat," kata Cholil.

Sebagai bentuk penguatan nilai solidaritas sosial, Cholil mengungkapkan bahwa MUI tengah menyiapkan fatwa khusus sebagai pedoman bagi masyarakat dalam memahami pentingnya semangat gotong royong melalui Program JKN. Fatwa ini nantinya akan mendorong lembaga zakat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu membiayai iuran JKN bagi kelompok masyarakat rentan yang belum memiliki perlindungan, seperti takmir masjid, ustaz, dan guru pesantren.

Melalui sinergi dalam program Tasbih JKN ini, Cholil berharap para dai serta daiyah dapat menjadi garda terdepan untuk menyebarkan pesan kebaikan ini. Dengan begitu, pemahaman Program JKN akan dibentuk sebagai gerakan gotong royong nasional demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|