REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Heri Pudyatmoko atau Heri Londo, mengungkapkan, Gerindra belum mencabut status keanggotaan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. KPK diketahui telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Pati.
Heri mengungkapkan, Gerindra menghargai proses hukum yang saat ini tengah dilaksanakan KPK terkait kasus Sudewo. Kendati demikian, Heri menekankan bahwa belum ada keputusan hukum bersifat inkrah dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, Gerindra belum mengambil keputusan apapun terkait status keanggotaan Sudewo.
"Ini kan belum inkrah ya, belum ada keputusan. Beliau tetap masih anggota partai (Gerindra), masih ber-KTA, belum kita cabut," ungkap Heri ketika diwawancara di Kantor DPRD Provinsi Jateng, Kota Semarang, Senin (2/2/2026).
Menurut Heri, nasib keanggotaan Sudewo nantinya bakal ditentukan oleh DPP Gerindra. "Ini kan kasus besar ya, mau tidak mau menunggu kebijakan DPP. Itu ranahnya tidak di DPD, tapi di DPP," ujarnya.
Dia memperkirakan, DPP Gerindra baru akan memutuskan soal keanggotaan Sudewo setelah kasusnya inkrah. "Kemungkinan (menunggu inkrah). Ini tergantung DPP seperti apa," ucap Heri.

1 month ago
7

















































