Buron karena Curi Rp57 Juta, Pemuda Sragen Diringkus Polisi

3 hours ago 2

Buron karena Curi Rp57 Juta, Pemuda Sragen Diringkus Polisi Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Aparat Kepolisian Resor Karanganyar menangkap seorang pemuda pemuda asal Gemolong, Sragen, IFR, 21, yang membobol brankas di kantor PT Marga Nusantara Jaya, Jaten, Karanganyar, dan membawa kabur uang senilai Rp57 juta kandas.

Dalam waktu tiga hari selepas kejadian, Polres Karanganyar berhasil membekuk pemuda tersebut. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Jaten bersama Tim Resmob Polres Karanganyar pada Kamis (2/10/2025) malam sekitar pukul 20.15 WIB di kawasan Exit Tol Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, menyampaikan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dilakukan IFR pada Senin (29/9/2025) dini hari. Pelaku melancarkan aksinya dengan membobol brankas kantor PT Marga Nusantara Jaya di Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

“Kejadian diketahui karyawan pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB saat melihat brankas dalam kondisi rusak dan telah dipindahkan ke luar ruangan penyimpanan," kata dia kepada Espos, Jumat (3/10/2025).

Karyawan tersebut kemudian mengecek kondisi brankas. Setelah dicek, uang tunai senilai Rp57.636.205 telah hilang. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Jaten. Kemudian polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang hasil pencurian senilai Rp14.933.000. "Kami juga mengamankan satu unit handphone, logam mulia seberat 1 gram, koper berisi pakaian, serta tas berisi barang pribadi pelaku," katanya.

Sementara brankas yang dirusak juga diamankan sebagai barang bukti. Ia menambahkan masih mendalami kasus ini termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta penggunaan sisa uang yang belum ditemukan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Karanganyar.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci menjaga kamtibmas tetap kondusif,” imbuh Iptu Mulyadi..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|