Butuh Waktu Lebih dari 10 Tahun Sampai Akhirnya RI Jalankan B40

1 day ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya menggenjot penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit hingga mencapai 40 persen atau B40 per 1 Januari 2025.

Hal tersebut dilakukan menyusul potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam produksi minyak sawit mentah (CPO) yang menjadi bahan dasar utama biodiesel.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari perjalanan panjang mandatori biodiesel yang telah dimulai lebih dari 10 tahun lalu.

"2006 itu sudah mulai studi, lalu penerapannya, sampai sekarang pengawasan, implementasi juga semua berjalan baik. Dari B5, 5%, 10%, lalu 20%, 30%, 35%, lalu kita naikkan sekarang 40 persen. Dan sesuai arahan Pak Menteri nanti 2026 kita bisa mulai 50 persen," kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (7/1/2025).

Selain mengurangi emisi, program B40 juga diharapkan dapat menurunkan impor solar serta menjaga stabilitas harga sawit. Dengan demikian, pemerintah dapat membuka lapangan kerja baru dan memberikan dampak positif bagi perekonomian.

"Nah, itu yang kita inginkan jadi satu isu di mana mandatori B40 ini harus dijalankan dan kita melihat kapasitas kita untuk memproduksi sawit pun jauh besar. Potensinya sangat besar sekali. Dan ini kita manfaatkan hilirisasinya untuk penerapan di B40," katanya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.

Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN (bahan bakar nabati) yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: B50 Impian "Prabowo" Siap Meluncur Tahun Depan

Next Article Siap-Siap 1 Januari 2025 Pemerintah Mulai Berlakukan Biodiesel B40

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|