Dana Desa Berkurang Akibat Koperasi Merah Putih, Sejumlah Program di Jateng Terganggu

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggaran Dana Desa untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengalami penurunan drastis dari Rp7,9 triliun pada 2025 menjadi Rp2,1 triliun pada 2026. Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Jateng mengeluhkan penurunan tersebut karena dinilai mengganggu berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Ketua Papdesi DPC Kendal, Abdul Malik, mengungkapkan, informasi mengenai pemangkasan alokasi Dana Desa baru disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng pada akhir Desember 2025. Dia mengatakan, pengurangan Dana Desa terjadi karena adanya program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

"(Pengurangan Dana Desa) karena ada target pembangunan gerai KDMP. Jadi pemerintah pusat memberikan gantinya, pengurangan Dana Desa itu untuk pembangunan gerai KDMP," ungkap Abdul ketika dihubungi, Sabtu (10/1/2026). 

Saat ini Abdul juga menjabat sebagai Kepala Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Pada 2025, Dana Desa yang diperoleh Desa Ngampel Wetan mencapai Rp676 juta. "Tahun ini menjadi Rp252 juta. Jadi berkurang sekitar 60 persenan," ujar Abdul. 

Dia mengatakan, pemangkasan Dana Desa dialami seluruh desa di Kabupaten Kendal. Menurut Abdul, pengurangan Dana Desa sangat berimbas pada program-program pengembangan dan pemberdayaan yang sudah disaring melalui musyawarah dusun. 

Abdul mencontohkan, program pembangunan fisik di desanya, yakni Desa Ngampel Wetan, tak bisa direalisasikan karena ketiadaan anggaran. "Berkaitan dengan program-program lain, ada stunting, ketahanan pangan, BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), posyandu, PKK, dan lain-lain, juga sama terdampak. Posyandu yang anggaran awalnya Rp36 juta, menjadi sekitar Rp10 jutaan," ucapnya. 

Dia menambahkan, sejumlah kegiatan yang bersinggungan dengan dinas, seperti Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), juga ditiadakan. Abdul mengaku harus turut menghadapi pertanyaan dari warganya terkait pengurangan anggaran bagi berbagai kegiatan dan program desa. 

Ada pula yang mencurigai bahwa anggaran yang seharusnya dinikmati warga justru diselewengkan oleh kepala desa. "Suara di masyarakat banyak yang memunculkan sensitif miring bahwa pengurangan-pengurangan anggaran itu diambil oleh Pak Kades," ujar Abdul. 

Menurut Abdul, semua kegiatan dan program yang terdampak akibat pemangkasan Dana Desa sebenarnya dibutuhkan masyarakat desa. "Membangun Indonesia itu harusnya dimulai dari desa, dari lilin-lilin kecil kata Bung Hatta, bukan dari obor yang ada di Jakarta," ujar Abdul. 

Namun karena hal itu telah menjadi keputusan pemerintah pusat, para kepala desa harus menerima dan melaksanakan. Abdul berharap, KDMP nantinya dapat benar-benar memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan pendapatan desa. Menurut Abdul, saat ini KDMP di Desa Ngampel Wetan belum beroperasi dan masih dalam proses pembangunan. 

Sementara itu Ketua Papdesi Klaten, Joko Lasono, menyampaikan hal serupa seperti Abdul Malik. Joko, yang merupakan Kepala Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, mengaku baru mengetahui adanya pemangkasan Dana Desa pada akhir Desember 2025. Hal itu karena anggaran hasil pemangkasan akan digunakan untuk program KDMP.

Setelah itu, Joko langsung menyampaikan kepada warganya bahwa Dana Desa akan dikurangi. Hal tersebut mengingat berbagai program dan kegaiatan untuk 2026 telah ditetapkan melalui musyawarah desa. 

"Kami memberikan pemahaman melalui musdes (musyawarah desa), juga sudah kami sampaikan kepada warga, bahwa akan adanya pembangunan gerai KDMP yang mengeluarkan anggaran cukup besar, dan itu nantinya akan mengambil dari Dana Desa. Sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sesuai musdes," ujar Joko. 

Dia mengungkapkan, pada 2025 Desa Tijayan memperoleh Dana Desa sebesar Rp950 juta. Sementara tahun ini desa tersebut memperoleh sekitar Rp330 juta. Joko mengakui, penurunan drastis tersebut berdampak pada berbagai program dan kegiatan di desanya.

"Untuk PKK, misalnya, yang biasanya pertemuan setiap bulan, sekarang kita ubah tiga bulan sekali. Terus (program) kesehatan, PMT (pemberian makanan tambahan), pendidikan, itu juga kami kurangi (anggarannya)," kata Joko. 

Dia menambahkan, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fisik desa juga harus dikurangi. "Yang mungkin biasanya di angka Rp300 jutaan, sekarang menjadi Rp50-Rp60 jutaan saja," ujarnya. 

Joko mengatakan, hal yang dialami desanya turut terjadi di seluruh desa di Kabupaten Klaten. "Tapi mau tidak mau kita tetap harus menjalankan seperti yang sudah diberikan oleh pemerintah," ucapnya. 

Dia mengungkapkan, saat ini KDMP di desanya, yakni Desa Tijayan, masih dalam proses pembangunan. Joko memperkirakan, KDMP di tempatnya baru akan mulai beroperasi antara Maret-April 2026 mendatang. "Semoga saja KDMP nanti bisa meningkatkan kesejahteraan warga dan masyarakat," kata Joko. 

Menanggapi berkurangnya alokasi anggaran Dana Desa, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, mengatakan bahwa hasil pemangkasan tersebut akan tetap dinikmati oleh masyarakat. "APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) memang ada penyesuaian-penyesuaian, tapi toh ini kembali lagi kepada masyarakat, seperti pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, MBG (Makan Bergizi Gratis)," ucap Yasin seusai menghadiri acara perayaan Natal di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (9/1/2026) malam.

Dengan berkurangnya alokasi anggaran Dana Desa, Yasin berharap para kepala desa di Jateng dapat melaksanakan program yang benar-benar prioritas. Terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat desa. 

Menurutnya, para kepala desa juga dapat mengoptimalkan badan usaha milik desa (BUMDes). "BUMDes itu juga bisa dioptimalkan untuk nantinya diprioritaskan dalam pembangunan yang berdampak kepada masyarakat," kata Yasin. 

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng, Nadi Santoso, mengungkapkan, anggaran Dana Desa untuk Provinsi Jateng pada 2026 adalah Rp2,1 triliun. Angka tersebut turun drastis dibandingkan pada 2025 yang mencapai Rp7,9 triliun. 

Nadi menerangkan, penurunan alokasi Dana Desa terjadi karena adanya program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). "Sekarang berkurang, dari Rp7,9 triliun, setelah dikurangi KDMP, total keseluruhan Rp2,1 triliun," ucapnya, Rabu (7/1/2026). 

Dia menambahkan, dengan pemangkasan tersebut, besaran Dana Desa yang akan diperoleh setiap desa di Jateng bakal turut menurun. Nadi mengatakan, total desa di Jateng adalah 7.810. "Sekarang (tahun 2026), rata-rata (desa akan memperoleh) Rp300 jutaan. Awalnya Rp1 miliar (per desa)," ujarnya.

Menurut Nadi, berkurangnya Dana Desa akan mempengaruhi program-program desa. "Terutama (pembangunan) fisik yang sudah direncanakan oleh desa, mungkin agak sedikit tertunda," kata dia seraya menambahkan bahwa Dana Desa juga biasa digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan. 

Nadi berharap, berkurangnya anggaran Dana Desa tidak mempengaruhi upaya pengentasan kemiskinan di desa. Dia menambahkan, penanggulangan perubahan iklim turut menjadi salah satu fokus penggunaan Dana Desa pada 2026. Salah satu bentuk konkretnya adalah penanganan sampah. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|