Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. / Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) angkat suara perihal desakan masif dari berbagai lapisan masyarakat agar proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan bahwa program prioritas pemerintah ini akan terus berlanjut seiring dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak di Indonesia.
“Karena ini banyak anak-anak yang sebetulnya membutuhkan intervensi pemenuhan gizi dengan menu seimbang. Jadi saya kira hak ini harus kita berikan,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa BGN akan memperbaiki tata kelola program MBG ini dengan sebaik mungkin, sehingga makanan yang diberikan aman untuk dikonsumsi.
Dia lantas menanggapi usulan terkait dasar hukum MBG untuk diatur dalam undang-undang (UU). Menurutnya, usulan tersebut muncul dari penerapan program serupa di berbagai negara yang tidak terbatas oleh periode pemerintahan.
BACA JUGA: BRIN Riset Test Kit untuk Cegah Keracunan Makan Bergizi Gratis
Dadan menyebut bahwa MBG juga merupakan proyek jangka panjang, sehingga memandang bahwa dasar hukum berbentuk UU dapat menjadikan dasar penerapannya menjadi lebih kuat.
“Jadi kalau nanti masyarakat melihat bahwa program ini perlu dilanjutkan dan tidak terbatas pada periode pemerintahan, saya kira kalau mau kuat ya harus lewat undang-undang,” ucapnya.
Sebelumnya, BGN menyampaikan lebih dari 6.457 orang di berbagai wilayah terdampak keracunan MBG hingga 30 September 2025.
Hal tersebut disampaikan BGN dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini.
Sementara itu, jumlah SPPG pada periode yang sama telah mencapai 10.012 unit, yang tersebar di 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan di penjuru Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com