Diminta Mundur dari Jabatannya, Ini Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

9 hours ago 3

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons kabar ia diminta mundur dari jabatannya menyusul kasus kematian driver ojek online Affan Kurniawan dan kerusuhan di sejumlah daerah.  

Listyo mengatakan soal permintaan mundur dari jabatan sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit, ia siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan kepala negara.

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Kapolri di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menyampaikan hal tersebut didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kediamannya.

Ia menegaskan, fokus utamanya saat ini adalah melaksanakan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

Menurut dia, situasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir membutuhkan langkah cepat dari aparat keamanan, terutama menyikapi aksi demonstrasi yang kerap berubah menjadi tindakan anarkis.

“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|