DLH Kulonprogo Awasi Ketat Pengembangan Wisata Pantai Selatan

23 hours ago 7

DLH Kulonprogo Awasi Ketat Pengembangan Wisata Pantai Selatan

Pantai Trisik Kulonprogo - ist/Antara

Harianjogja.com, KULONPROGO— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulonprogo menilai pengembangan kawasan wisata pantai selatan saat ini berada pada fase krusial karena harus menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

Pengembangan sektor pariwisata di kawasan pesisir, terutama di sekitar Pantai Glagah, disebut memerlukan pengawasan ketat agar tidak merusak ekosistem pantai.

Kepala DLH Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta, mengatakan pemerintah daerah saat ini mendorong konsep green tourism atau pariwisata berkelanjutan dalam pengembangan wisata pantai selatan.

Menurut dia, penerapan konsep tersebut tetap harus disertai aturan tegas terkait perlindungan lingkungan dan pelestarian kawasan pesisir.

“DLH Kulonprogo dalam mendukung pengembangan pariwisata telah melakukan beberapa kegiatan yang berpusat di pesisir pantai selatan antara lain penanaman pohon anggur laut di Pantai Trisik dan Glagah,” kata Duana, Minggu (10/5/2026).

Penanaman pohon anggur laut atau Coccoloba uvifera dilakukan untuk mendukung kenyamanan wisatawan sekaligus menjaga ekosistem pesisir.

Duana menjelaskan vegetasi tersebut dapat dimanfaatkan wisatawan sebagai tempat berteduh serta mendukung habitat penyu bertelur di kawasan Pantai Trisik.

Selain itu, pohon anggur laut juga dinilai mampu menjadi tempat singgah burung migran sehingga menambah nilai estetika kawasan wisata pantai.

DLH Kulonprogo juga memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk pengelolaan lingkungan di destinasi wisata pantai.

Salah satu program yang dijalankan adalah pembangunan landasan kontainer sampah di kawasan Pantai Trisik dan Pantai Glagah.

“Berupa pembangunan landasan container yang berlokasi di Pantai Trisik dan Glagah dengan tujuan mendukung pengelolaan sampah kawasan wisata,” ujarnya.

Meski regulasi terkait pengembangan wisata pantai dinilai sudah lengkap, Duana mengakui masih ditemukan sejumlah pelanggaran terkait pemanfaatan ruang dan pelestarian lingkungan.

Menurut dia, aturan pengembangan kawasan pesisir saat ini telah didukung berbagai regulasi mulai dari peraturan daerah, peraturan gubernur, hingga peraturan presiden.

Namun dalam praktiknya, masih terdapat aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan pesisir.

DLH Kulonprogo, lanjut Duana, terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pengembangan wisata pantai sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pariwisata mematuhi aturan lingkungan, menjaga ekosistem pesisir, serta mengelola limbah dan sampah dengan baik.

Selain itu, masyarakat lokal juga dilibatkan dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian destinasi wisata melalui edukasi dan partisipasi aktif.

“DLH Kulonprogo juga melibatkan masyarakat lokal dalam menjaga kelestarian vegetasi, kebersihan dan kelestarian destinasi wisata melalui edukasi dan partisipasi aktif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|