Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul

2 hours ago 2

Harianjogja.com, BANTUL—Kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek daring di Banguntapan kembali menjadi sorotan seusai seorang driver berinisial HS menjadi korban kekerasan fisik pada Rabu (28/1/2026) dini hari, sebuah peristiwa yang lebih dulu ramai di media sosial sebelum ditangani kepolisian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Ngipik Pleret, tepatnya di wilayah Baturetno, Banguntapan. Informasi awal justru diperoleh aparat dari unggahan warganet di Facebook.

“Awalnya anggota Polsek Banguntapan menerima informasi dari media sosial Facebook terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang driver Shopee,” kata Rita, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi kejadian, korban saat itu tengah mangkal menunggu pesanan bersama seorang rekannya. Dalam situasi tersebut, melintas sepeda motor yang diduga menimbulkan kebisingan karena digeber-geber.

“Pengendara sepeda motor tersebut sempat ditegur oleh saksi. Namun tidak berselang lama, pengendara kembali dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban,” ujarnya.

Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka memar dan benjol di bagian kepala serta wajah, serta luka ringan di tangan. HS kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Rajawali Citra (RC) Jambidan, Banguntapan.

Rita menambahkan, korban diketahui berinisial HS, laki-laki, kelahiran Bantul 19 September 1985, beralamat di Baturetno, Banguntapan. Sementara saksi yang berada di lokasi merupakan rekan korban berinisial ACS.

“Sebagian saksi dan terduga pelaku diketahui saling mengenal,” katanya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Banguntapan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari para saksi.

“Saat ini korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banguntapan dan proses penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.

Kasus penganiayaan driver ojol di Banguntapan ini kini menjadi perhatian aparat, seiring meningkatnya aktivitas pengemudi daring pada jam rawan malam hari, sehingga penanganan hukum dan penguatan keamanan lingkungan dinilai penting untuk mencegah kekerasan serupa terulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|