Menteri UMKM Soroti Impor Ilegal Libatkan Kargo dan Oknum Bea Cukai

5 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyoroti dugaan praktik impor ilegal yang melibatkan perusahaan kargo dan oknum Bea Cukai sehingga berdampak langsung pada pelaku UMKM di dalam negeri. Ia menilai persoalan ini menjadi salah satu penyebab pasar domestik tidak sehat.

Dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (27/2), Maman mengungkap dugaan keterlibatan perusahaan jasa pengiriman barang sebagai pihak yang bertransaksi dengan oknum aparat untuk meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan.

“Biang onar ini diduga perusahaan kargo yang bermain dengan oknum di Bea Cukai. Jadi transaksinya itu diduga adalah perusahaan kargo,” kata Maman.

Kasus dugaan praktik tersebut sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PT BC pada Februari 2026.

Perusahaan jasa pengiriman barang itu diduga secara rutin menyetor “jatah” sebesar Rp7 miliar per bulan kepada oknum Bea Cukai agar barang impor dapat lolos tanpa pemeriksaan, termasuk barang palsu (KW) dan produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp40 miliar serta emas seberat 5,3 kilogram. Sejumlah pejabat Bea Cukai dan petinggi perusahaan pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Transaksi yang dilakukan perusahaan kargo dengan oknum aparat terlihat jelas setiap hari. Kalau hanya satu perusahaan saja, rasanya tidak mungkin. Pasti lebih banyak, dan pintu masuknya bukan hanya di Tanjung Priok, tetapi juga di Semarang, Surabaya, dan pelabuhan lain,” ujar Maman.

Ia menegaskan bahwa akar persoalan UMKM saat ini bukan lagi terletak pada akses pembiayaan, melainkan kondisi pasar domestik yang dinilainya tidak sehat.

Menurutnya, pasar dalam negeri kini dipenuhi barang impor murah, termasuk yang masuk secara ilegal, sehingga menciptakan persaingan yang tidak seimbang bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Maman menilai berbagai program penguatan UMKM seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, hingga fasilitasi produksi menjadi kurang optimal apabila pasar dibanjiri barang impor ilegal.

Ia juga mengungkap perbedaan signifikan antara data ekspor China ke Indonesia dan data impor Indonesia dari China, terutama pada komoditas tekstil, pakaian jadi, serta alas kaki.

Berdasarkan data UNTrade 2025 yang diolah Kementerian UMKM, nilai ekspor China tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan impor Indonesia.

Pada komoditas hijab (HS 6214), misalnya, sepanjang 2013–2024 nilai ekspor China selalu lebih tinggi daripada angka impor Indonesia. Pada 2024, ekspor hijab dan syal dari China tercatat sekitar 9 juta dolar AS, sedangkan impor Indonesia hanya sekitar 0,6 juta dolar AS, yang menurut Maman menjadi salah satu indikator perlunya pembenahan tata niaga impor demi melindungi daya saing UMKM di pasar domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|