Dua Pembobol Rekening Dormant Rp 204 Miliar di Jabar Terlibat Pembunuhan Kacab BRI Jakarta

1 hour ago 1

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dua tersangka pembobol rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar di Jawa Barat, juga terlibat dalam kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BRI yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Keduanya diduga menjadi bagian sindikat pembobolan dana naasbah.

“Terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K (41) serta DH (39) sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant, yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab Bank BRI,” kata Dirtipideksus Brigjen Pol Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Dalam kasus pembunuhan Kacab Bank BRI Cabang Cempaka Putih berinisial MIP (37) yang juga terkait dengan rencana pembobolan rekening dormant, keduanya berperan sebagai otak perencana.

C berperan mengatur pertemuan dengan DH, merancang rencana, hingga menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung. C pula yang mengklaim punya data rekening-rekening dormant yang siap dipindahkan.

Lalu ada DH yang menghadiri pertemuan, menghubungi tersangka lain untuk mencari tim penculik, menyiapkan orang-orang yang akan membuntuti korban, sekaligus mengatur skenario penculikan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|