Home > Info Sehat Thursday, 25 Sep 2025, 13:53 WIB
Selanjutnya kegiatan ini akan berlangsung di Depok Town Square (Detos), pada 3-5 Oktober 2025.

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Memperingati World Rabies Day (WRD) 2025, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok akan menggelar rangkaian kegiatan, salah satunya yakni edukasi pencegahan Rabies.
Adapun rangkaian acara diawali dengan seminar edukasi rabies pada Ahad 28 September 2025, sebelum puncak kegiatan berupa vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan masyarakat.
Selanjutnya kegiatan ini akan berlangsung di Depok Town Square (Detos), pada 3-5 Oktober 2025.
Baca juga: Baznas Depok Dukung Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI
Kegiatan sosialisasi menjadi langkah awal untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya rabies.
“Rabies masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia dan hewan. Melalui edukasi, masyarakat dapat memahami langkah pencegahan dan penanganannya secara tepat. Sosialisasi ini juga menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan WRD 2025 di Kota Depok,” ujar Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/09/2025).
Seminar bertema “Langkah Nyata Cegah Rabies: Edukasi, Vaksinasi, dan Kolaborasi” menghadirkan sejumlah narasumber, yakni drh Anggara Fajri selaku Owner Hug Me by Vet Clinic, Cing Ikah selaku Ketua TP-PKK Kota Depok, Widyati Riyandani selaku Kepala DKP3 Kota Depok, dan Titin Hardiana selaku Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Depok.
Baca juga: Hari Tani Nasional, Pemkot Depok Salurkan Dua Unit Handtraktor ke Petani Cimpaeun
Melalui kegiatan edukasi dan vaksinasi ini, DKP3 Depok berharap kesadaran masyarakat terhadap rabies semakin meningkat serta memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit Rabies.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida mengatakan selain kegiatan edukasi, pihaknya bersama mitra akan menggelar vaksinasi rabies gratis yang diperuntukkan bagi hewan peliharaan masyarakat.
"Hewan yang dapat divaksin harus memenuhi beberapa syarat kesehatan, antara lain berusia minimal lima bulan, dalam keadaan sehat, tidak sedang bunting atau dalam masa pemulihan penyakit, serta dinyatakan layak vaksinasi setelah pemeriksaan kesehatan di lokasi," ungkapnya.
Baca juga: BPS Depok: Sebagian Besar Lansia Masuk Kelompok Menengah, Ini Presentasenya
Lebih lanjut, dia mengungkap bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kota Depok bebas Rabies.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan, baik dengan mengikuti edukasi maupun membawa hewan peliharaan untuk divaksinasi. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menjaga kesehatan manusia dan hewan di Kota Depok,” tuturnya. (***)