Eks Menag Yaqut Cholil Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Ucapkan Kata-Kata Ini

1 month ago 8
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Yaqut keluar ruang pemeriksaan pukul 20.12 WIB atau menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebelumnya, Yaqut tiba di KPK sekitar pukul 11:42 WIB. Kemudian, Yaqut memasuki ruang pemeriksaan sepuluh menit setelah Ia tiba di KPK. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Saat keluar dari ruang pemeriksaan dan ditanya oleh wartawan, Yaqut justru memilih untuk diam. Kemudian ketika ditanya lagi oleh wartawan, Ia mengeluarkan kata-kata ini. "Tolong nanti ditanyakan ke penyidik ya," kata Yaqut sembari menuju mobil setelah diperiksa oleh KPK. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebelumnya, KPK telah juga telah menyita sejumlah bukti hasil dari penggeledahan di rumah Yaqut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Barang bukti terdiri dari dokumen dan barang elektronik. Dia menyebut, salah satu item yang termasuk barang elektronik adalah telepon genggam. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|