Mantan menteri perhubungan Budi Karya Sumadi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang untuk kali kedua menyangkut pemeriksaan eks menteri perhubungan (menhub) Budi Karya Sumadi. Budi akan digali keterangannya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
KPK akan memanggil KPK lagi Budi Karya pada pekan depan. Dalam pemanggilan itu, Budi Karya masih berstatus saksi.
"Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan. Jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (25/2/2026).
KPK awalnya memanggil Budi Karya untuk diperiksa pada 18 Februari 2026. Namun Budi Karya tidak hadir dengan dalih punya kegiatan lain. Lalu Budi Karya kembali tak memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
"Pak BKS dalam penjadwalan tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang, sehingga saat ini penyidik masih terus melakukan koordinasi dan kita masih tunggu," ucap Budi.
Atas dasar itulah, KPK mengimbau supaya setiap saksi yang bakal diperiksa bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik sekaligus memberikan informasi yang dibutuhkan. Budi Karya rencananya diperiksa untuk tersangka eks direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA, Harno Trimadi.
"Sehingga secara efektif kemudian bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” ucap Budi.

10 hours ago
4

















































