Foto ilustrasi Whatssapp. / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Perdebatan soal keamanan privasi aplikasi pesan kembali memanas seusai Elon Musk dan Pavel Durov secara terbuka meragukan sistem enkripsi WhatsApp.
Kritik dua tokoh teknologi dunia ini mencuat di tengah gugatan hukum massal di Amerika Serikat yang menuding Meta Platforms Inc. memberikan klaim menyesatkan terkait perlindungan data percakapan pengguna.
Gugatan class action yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Francisco menuding WhatsApp memiliki celah sistem internal yang memungkinkan akses pesan oleh pihak perusahaan. Para penggugat menyebut adanya “pintu belakang” yang berpotensi dipakai karyawan Meta untuk membaca isi percakapan pengguna, termasuk pesan yang telah dihapus.
Elon Musk memicu diskusi luas di platform X dengan pernyataan tegas mengenai keamanan WhatsApp. Dalam unggahannya yang viral pada Selasa (27/1/2026), Musk bahkan mempertanyakan reputasi aplikasi Signal yang selama ini dikenal sebagai pelopor privasi digital, sembari mempromosikan fitur terbaru X Chat.
"WhatsApp enggak aman. Bahkan Signal sekalipun dipertanyakan (keamanannya). Pakai X Chat," tulis Musk.
Nada serupa disampaikan CEO Telegram, Pavel Durov, yang menyebut sulit mempercayai keamanan WhatsApp pada 2026. Durov mengeklaim tim teknis Telegram menemukan sejumlah potensi celah dalam implementasi protokol enkripsi WhatsApp. Pernyataan tersebut mendapat respons singkat dari Musk yang membalas, "Benar," memperlihatkan kesamaan pandangan dua pemilik platform pesan instan tersebut.
Dokumen gugatan setebal 51 halaman itu mengutip kesaksian seorang pembocor rahasia atau whistleblower. Para penggugat yang berasal dari Australia, Brasil, India, Meksiko, hingga Afrika Selatan menuding staf Meta dapat mengakses pesan pengguna hanya dengan mengajukan permintaan melalui sistem internal perusahaan, menggunakan nomor User ID unik yang terhubung di seluruh ekosistem Meta.
Meta Platforms Inc. memberikan bantahan keras atas tuduhan tersebut. Juru bicara WhatsApp, Andy Stone, dikutip dari Bloomberg, menyebut gugatan itu sebagai fiksi yang tidak memiliki dasar teknis. Sementara itu, Head of WhatsApp Will Cathcart secara langsung merespons pernyataan Elon Musk dengan menegaskan bahwa sistem end-to-end encryption WhatsApp memastikan hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca pesan.
Cathcart menekankan bahwa kunci enkripsi WhatsApp disimpan secara lokal di perangkat pengguna, bukan di server Meta. Ia juga menyoroti latar belakang firma hukum penggugat yang disebut pernah terlibat dalam pembelaan NSO Group, perusahaan pengembang spyware Pegasus yang kontroversial, seusai kasus penyadapan global mencuat beberapa tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

















































