Pesawat Emirates A380 mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Kamis 1 Juni 2023 - Bisnis/Novita Sari
Harianjogja.com, JOGJA—Maskapai penerbangan internasional, Emirates, telah memperkenalkan aturan baru dan ketat terkait penggunaan power bank, mulai 1 Oktober 2025.
Dikutip dari laman resminya, peraturan ini secara tegas melarang penggunaan power bank selama penerbangan, baik untuk mengisi daya perangkat elektronik pribadi dan mengisi ulang baterai power bank itu sendiri menggunakan sumber daya pesawat.
Larangan ini merupakan langkah preventif yang diambil Emirates menyusul meningkatnya insiden terkait baterai litium di industri penerbangan global dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun penggunaannya dilarang, Emirates masih mengizinkan penumpang membawa power bank ke dalam kabin pesawat, namun dengan pembatasan yang ketat. Dimana, setiap penumpang hanya boleh membawa satu power bank. Kapasitas power bank wajib di bawah 100 watt jam.
Emirates menjelaskan bahwa power bank umumnya menggunakan baterai litium-ion yang berisiko mengalami thermal runaway—kondisi di mana panas sel baterai meningkat tak terkendali akibat pengisian daya berlebih atau kerusakan. Kondisi ini dapat memicu bahaya serius, seperti kebakaran, ledakan, atau pelepasan gas beracun.
Maskapai tersebut juga menyoroti bahwa banyak power bank di pasaran tidak dilengkapi standar perlindungan memadai untuk mencegah pengisian daya berlebih, sehingga meningkatkan risiko keamanan.
Demi mengantisipasi dan mempermudah penanganan keadaan darurat, Emirates menerapkan aturan ketat terkait penyimpanan power bank di dalam pesawat, power bank harus diletakkan di tempat yang mudah dijangkau, seperti saku kursi atau tas di bawah kursi depan penumpang. Tidak boleh disimpan di kompartemen atas kepala atau bagasi terdaftar.
Aturan ini diberlakukan demi memastikan keselamatan seluruh penumpang dan kru selama penerbangan. Emirates menegaskan bahwa awak kabin akan merespons cepat terhadap situasi darurat terkait baterai litium, seperti kebakaran, demi menjaga keamanan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News