Festival AHU 2026, Kemenkum Buka Akses 470 Layanan Hukum

2 hours ago 6

Newswire

Newswire Minggu, 30 Agustus 2026 09:27 WIB

Festival AHU 2026, Kemenkum Buka Akses 470 Layanan Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (ANTARA/Devi Nindy)\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat kini dapat mengakses 470 layanan hukum Kementerian Hukum secara digital melalui super app PASTI. Kemudahan tersebut diperkenalkan dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Kementerian Hukum di Jakarta maupun kantor wilayah untuk mendapatkan layanan tersebut.

“Sekarang ada 470 layanan hukum Kementerian Hukum yang bisa diakses di super app ‘PASTI’. Bapak ibu tidak perlu datang ke Kementerian Hukum di Jakarta ataupun ke Kementerian Hukum di Jawa Barat,” kata Supratman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/8).

Akses Layanan Hukum Beralih ke Digital

Transformasi digital menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum mengubah pola pelayanan. Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor pemerintah, layanan kini diarahkan agar dapat diakses secara digital.

Supratman menegaskan birokrasi tidak boleh menjadi penghalang masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Pemerintah, menurut dia, harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto menginginkan birokrasi dan pelayanan tidak boleh membatasi jarak antara para pelayan dan orang yang dilayani,” ujarnya.

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 berlangsung hingga Senin (31/8). Kegiatan ini menjadi ruang interaksi langsung antara masyarakat dan petugas layanan administrasi hukum sekaligus memperkenalkan perubahan pelayanan dari sistem manual menuju digital.

Supratman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum menjemput bola. Masyarakat diharapkan memahami jenis layanan yang tersedia sekaligus mengetahui cara mengaksesnya dengan mudah.

Transformasi tersebut juga perlu diikuti perubahan pola pikir aparatur Kementerian Hukum. Aparatur diminta menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.

Konsultasi Perseroan hingga Layanan Pidana

Festival tersebut menghadirkan informasi dan konsultasi terkait berbagai layanan administrasi hukum umum. Di antaranya perseroan perorangan, apostille dan legalisasi, kenotariatan, serta fidusia.

Masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai layanan pidana, termasuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), grasi, dan daktiloskopi.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo mengatakan Festival Layanan AHU Berdampak 2026 tidak hanya berfungsi sebagai pameran layanan. Kegiatan itu juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan hukum yang mereka hadapi.

“Festival ini kami jadikan ruang interaksi langsung dengan masyarakat. Mereka dapat melihat layanan, berkonsultasi, dan memahami bagaimana mendapatkan layanan AHU sesuai kebutuhannya,” kata Widodo.

Menurut Widodo, masyarakat mulai berdatangan sejak layanan dibuka sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang untuk berkonsultasi sekaligus mengurus berbagai kebutuhan layanan hukum.

“Kami persilakan masyarakat untuk terus datang, berkunjung, berkonsultasi, mengajukan proses pelayanan dan juga kita akan carikan berbagai solusi yang ada,” ujarnya.

Festival AHU Diisi Beragam Agenda

Selain menyediakan konsultasi dan pameran layanan, Festival Layanan AHU Berdampak 2026 juga diisi dialog mengenai apostille dan legalisasi, perseroan perorangan, serta layanan pidana.

Agenda selanjutnya mencakup pembahasan layanan fidusia, kenotariatan, perseroan terbatas, kewarganegaraan, perkumpulan dan yayasan. Festival juga menghadirkan program PASTI Ada Solusi Edisi Khusus.

Widodo menekankan bahwa ukuran keberhasilan pelayanan bukan sekadar banyaknya kegiatan yang diselenggarakan. Tolok ukur utamanya adalah manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan layanan adalah manfaat yang diterima masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|